Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[POPULER MONEY] RI Dicabut dari Daftar Negara Berkembang | Bank BUMN Bagi Dividen

Kompas.com - 22/02/2020, 06:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai dicabutkan Indonesia dari daftar negara-negara berkembang oleh Amerika Serikat menjadi berita populer Money Kompas.com, Jumat (21/2/2020).

Indonesia bersama negara-negara lainnya seperti India dan China dikeluarkan dari daftar tersebut.

Berikut 5 berita populer Money Kompas.com yang masih layak disimak pagi ini.

1. AS Cabut RI dari Daftar Negara Berkembang, Ini Kata Pemerintah

Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) mencabut preferensi khusus untuk daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) termasuk Indonesia dalam daftar negara berkembang. Artinya, di mata AS, Indonesia sudah menjadi negara maju.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan hal ini akan berdampak terhadap fasilitas-fasilitas negara berkembang.

“Dampaknya tentu fasilitas, Indonesia yang sebelumnya menjadi negara berkembang akan dikurangi, ya kita tidak khawatir itu,” kata Airlangga di kantornya seperti dikutip Kontan.co.id, Jumat (21/2/2020).

Selengkapnya, baca di sini.

2. Dapat PMN Rp 3 Triliun, PT PANN Ternyata Hanya Punya 7 Pegawai

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, saat ini PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) hanya memiliki tujuh orang pegawai.

Atas dasar itu, mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu ingin memerger aset yang dikelola perseroan tersebut. Saat ini, PT PANN sendiri memiliki bisnis di bidang perhotelan.

Hal tersebut dikemukakan Erick saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (20/2/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+