Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips dan Untung Rugi Membeli Rumah Lewat Over Kredit

Kompas.com - 29/02/2020, 15:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang ingin berencana membeli rumah baru pertama kali, ada dua alternatif yang bisa dipertimbangkan. Pertama, membeli rumah dalam kondisi baru, dan opsi kedua yaitu membeli rumah bekas, termasuk rumah seken dari FLPP atau subsidi. 

Dalam memilih pembelian rumah seken, ada sejumlah alternatif yang bisa dipilih. Bisa membeli secara tunai, mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) baru, atau pilihan terakhir yakni membeli rumah bekas dengan cara over kredit atau lebih dikenal dengan istilah oper kredit.

Membeli rumah lewat cara oper kredit memberikan sejumlah keuntungan. Over kredit adalah membeli rumah yang sedang dalam masa cicilan atau take over kredit KPR yang belum lunas dari penjual rumah.

Kredit KPR dari pemilik lama akan dialihkan kepada kamu selaku pembeli. Tidak semua rumah yang dijual dengan oper kredit bermasalah. Selalu ada untung rugi memilih memiliki rumah lewat over kredit. 

Baca juga: Ingin Investasi meski Gaji UMR? Simak Tipsnya

Meski begitu, pembeli juga berhati-hati dalam membeli rumah seken lewat skema oper kredit. Karena, banyak kasus pemilik lama melarikan diri dari tanggung jawab pihak kreditur.

Dikutip dari Grid Idea, Rabu (25/2/2020), Cyntia, seorang konsultan hukum properti, menyarankan pembeli rumah agar memilih rumah over kredit dengan teliti, khususnya untuk pembelian rumah yang sudah jadi.

Untuk rumah yang sudah “jadi” mungkin tidak serepot dengan rumah yang belum jadi. Beberapa tips perlu dipertimbangkan. 

Jika pembeli memilih rumah yang sudah jadi, perlu mengawasi dengan detail pembangunan dan lebih teliti membaca Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara pengembang dengan pemilik lama.

Ini berkaitan dengan isi perjanjian PPJB yang memuat di antaranya waktu penyerahan dan spesifikasi bangunan. Jangan sampai kenyataan di lapangan berbeda dengan isi PPJB terkait waktu penyerahan dan spesifikasi bangunan.

Baca juga: BTN Tawarkan Produk KPR Angsuran hingga 30 Tahun

Pastikan pula pemilik lama tidak memiliki masalah dengan cicilan KPR seperti kredit macet. Lebih ideal pula bagi pembeli rumah oper kredit menanyakan alasan penjualan rumah.

Pembeli bisa juga mengecek track record pembayaran angsuran dari pemilik rumah lama dengan mendatangi bank pemberi KPR.

Hal itu dilakukan guna memastikan kalau pemilik lama tidak mengalami masalah dalam kredit ataupun bunga dan denda yang belum dibayarkan.

Selain itu, membeli rumah dengan oper kredit juga sedikit berbeda dengan membeli rumah dengan mengajukan KPR baru lewat bank. Pembeli perlu mendapatkan persetujuan dari pihak developer.

Untuk proses pembayarannya, pembeli bisa memilih meneruskan cicilan dari pemilik lama atau alternatif kedua dengan langsung melunasi kredit KPR.

Pada opsi kedua, prosesnya bisa jauh lebih cepat. Jika proses pembayaran sudah diselesaikan, maka pembeli bisa langsung mengurus Akte Jual Beli (AJB) di depan notaris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com