Dikatakan Jonan, saat itu, tidak ada jaminan negara sama sekali. Apabila pembangunan dan pengoperasian berhenti di tengah jalan, pemerintah tidak akan ambil alih.
Baca juga: 4 Insiden Kelalaian di Proyek Kereta Cepat JKT-BDG
Saat masa konsesi selesai, semua infrastruktur yang dibangun harus diserahkan ke negara dalam kondisi fit and clear, artinya tidak dijaminkan ke pihak lain dan layak operasi.
"Kalau proyek berhenti di jalan, izin akan dicabut dan mereka wajib mengembalikan kondisi alam yang telah mereka pakai ke kondisi semula. Supaya tidak seperti monorel di Jakarta. Kalau prinsip ini sudah disepakati, konsesi bisa diberikan," tegas Jonan.
Sebagai informasi, KCIC sendiri merupakan perusahaan patungan konsorsium BUMN dan China Railways.
Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dimulai sejak groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2016 lalu di Perkebunan Walini, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Saat peletakan batu pertama oleh Presiden, Jonan yang saat itu menjabat Menteri Perhubungan, diketahui tidak ikut dalam acara tersebut.
Baca juga: Proyek Kereta Cepat Dihentikan, Erick Thohir Minta Ini ke PT KCIC
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.