Direktur Utama PT KCIC Chandra Dwiputra mengatakan, telah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi.
Langkah – langkah yang telah dilakukan antara lain, menertibkan kontraktor dalam penggunaan bukaan maupun akses kerja di ruas jalan tol Jakarta – Cikampek di KM 7, KM 9, KM 10, KM 14, KM 15, KM 16, KM 30, KM 31, KM 33, KM 34, KM 129, dan KM 141.
Selanjutnya, memastikan setiap bukaan jalan tol dilengkapi dengan rambu-rambu seperti, hose lamp, rotary lamp, safety fence, flagman, tire wash area, dan traffic control zone.
Baca juga: Permintaan Hand Sanitizer Melonjak, Unilever: Harga Akhir Tergantung Retail
Selain itu KCIC mengatakan telah melakukan pemompaan air pada saluran drainase, pembersihan saluran drainase dan penumpukan material khususnya pada lokasi yang sempat tergenang air, dan membuat temporary drainase untuk mencegah terjadinya genangan air di jalan tol.
Kemenhub, KemenPUPR beserta stakeholder terkait juga sepakat untuk secara bersama memantau perbaikan-perbaikan yang dilakukan KCIC dalam rangka menindaklanjuti catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi.
Baca juga: Cara Utama Agar Harga Masker Tak Melambung...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.