Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wamendag Jerry Dorong Penyelesaian ASEAN RCEP Terjadi di Akhir 2020

Kompas.com - 12/03/2020, 12:03 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan Indonesia berkomitmen mendorong penandatanganan Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) terjadi pada akhir 2020.

Dia menyebut, komitmen ini sesuai dengan amanat para Kepala Negara atau Pemerintahan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3 di Bangkok, Senin (4/11/2019) lalu.

Jerry mengatakan itu saat mewakili Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di sela-sela Pertemuan ASEAN Economic Ministers (AEM) Retreat ke-26 di Da Nang, Vietnam, Rabu (10/3/2020) sampai Kamis (11/3/2020).

Pertemuan ini turut dihadiri sepuluh Menteri Ekonomi Asean yang secara khusus membahas strategi menuju penandatanganan RCEP pada akhir tahun 2020 ini.

Baca juga: Kemendag Klaim Perubahan Status RI Menjadi Negara Maju Tak Pengaruhi GSP

Pada kesempatan ini, Jerry berharap, para Menteri Ekonomi Asean dapat mengonfirmasi segala upaya harus dilakukan untuk memastikan penandatanganan RCEP tahun 2020.

Termasuk, lanjutnya, memberikan arahan dan solusi terhadap beragam isu yang muncul.

Saat ini, India menjadi satu-satunya negara yang belum menyepakati pengumuman penyelesaian substansial pada saat KTT RCEP ke-3.

Untuk itu, bila memungkinkan, kata Jerry, para menteri dapat menugaskan Transnational Corporation (TNC) agar mengeksplorasi segala opsi untuk mengajak India kembali, terlepas dari target penandatanganan tahun ini.

Menurutnya, TNC menyepakati beberapa pendekatan, seperti melanjutkan upaya persiapan penandatanganan perjanjian RCEP pada November 2020.

Baca juga: Tangkal Perang Dagang, RI Ingin RCEP Segera Rampung

Termasuk, lanjutnya, penyelesaian legal scrubbing dan isu yang tertunda, serta mengerahkan upaya maksimal melibatkan India.

Proses legal scrubbing telah dimulai sejak Desember 2019 dan ditargetkan selesai pada kuartal ke-2 tahun 2020.

Hingga saat ini, proses tersebut sudah berlangsung 3 putaran, tetapi India tidak dapat berpartisipasi dan tidak ada tanggapan terhadap hasil dalam setiap sesi.

Proses legal scrubbing diharapkan dapat selesai paling lambat Mei 2020 agar negara anggota RCEP dapat menyelesaikan prosedur domestik sebelum penandatanganan pada November 2020.

Baca juga: RI Jembatani Perbedaan Pendapat Negara-negara ASEAN saat Perundingan RCEP

“Negara-negara RCEP juga terus bekerja dengan India untuk menemukan solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi India dan memastikan seluruh negara anggota perundingan RCEP menandatanganinya,” harapnya.

Fokus utama AEM Caucus

Lebih lanjut, Jerry juga menekankan fokus utama pertemuan AEM Caucus, yaitu penyelesaian isu India dan penyusunan strategi menuju penandatanganan Perjanjian RCEP tahun ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com