Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Lockdown, Unilever Terapkan Sebagian Karyawan Bekerja di Rumah

Kompas.com - 15/03/2020, 16:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cepatnya penyebaran wabah virus corona di seluruh dunia termasuk Indonesia membuat sejumlah perusahaan menugaskan para karyawannya bekerja di rumah, salah satunya Unilever Indonesia.

Unilever telah menerapkan sistem kerja di rumah (work from home) untuk sebagian karyawannya. Tak hanya di Indonesia, hal tersebut juga diberlakukan oleh Unilever secara global alias di seluruh dunia.

Governance & Corporate Affairs Director, Corporate Secretary PT Unilever Indonesia Tbk, Sancoyo Antarikso mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi karyawannya.

Baca juga: Ini Daftar Perusahaan yang Memperkerjakan Karyawannya di Rumah

"Sudah jelas, ancaman Covid-19 kepada dunia akan terus naik pada tingkat yang lebih cepat. Oleh karena itu, Unilever secara global (diseluruh dunia) melakukan langkah-langkah preventif yg lebih tegas untuk melindungi kesehatan karyawan dan keluarganya," kata Sancoyo kepada Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

Sancoyo menjelaskan, sebagian karyawan yang bekerja dari rumah khususnya untuk para karyawan yang bekerja di kantor, seperti kantor pusat, kantor penjualan di area, dan kantor di pabrik (office-based employees).

"Upaya ini sejalan dengan langkah-langkah perlindungan dasar yang dikeluarkan oleh WHO yaitu melakukan social distancing atau menjaga jarak interaksi dengan orang lain," ujarnya.

Namun, bagi karyawan pabrik, distribusi serta penjualan, perseroan tetap beroperasi seperti biasa. Meski demikian, pihaknya tetap menerapkan standar keamanan dan kebersihan yang lebih tinggi.

"Kami percaya semua pemangku kepentingan harus melakukan tindakan preventif seperti ini secara bersama-sama sehingga kita bisa menghentikan penyebaran Covid-19," kata dia.

Baca juga: Hadapi Virus Corona, ini 4 Langkah yang Perlu Dilakukan Perusahaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com