JAKARTA, KOMPAS.com - Mewabahnya virus corona atau Covid-19 membuat agenda rapat-rapat penting di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilakukan dari rumah. Beberapa keputusan penting diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati via online alias teleconference lewat laptop.
Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nufransa Wira Sakti, yang baru-baru mengunggah foto dirinya tengah rapat bersama Sri Mulyani dan para pejabat tinggi Kemenkeu.
"Adalah suatu hal yang biasa ketika Menkeu Sri Mulyani Indrawati ingin membahas hal yang sangat penting lalu kami mengadakan rapat di hari Sabtu atau Minggu. Biasanya rapat diadakan di salah satu kantor milik Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta dengan menghadirkan jajaran pimpinan," kata Nufransa membuka ceritanya seperti dikutip dari akun Intagramnya, Minggu (15/3/2020).
"Namun rapat kali ini tidak biasa. Karena dilakukan melalui video conference dari tempat kami masing-masing. Dua hari berturut-turut di akhir pekan ini kami mengadakan rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan yang dihadiri seluruh oleh pejabat eselon satu dan staf khusus," kata dia lagi.
Baca juga: Tepis Isu Corona, Sri Mulyani: Saya, Alhamdulillah Tetap Sehat...
Menurut dia, meski dilakukan tanpa tatap muka langsung, sejumlah keputusan penting yang diambil belakangan ini bukan lahir dari rapat-rapat di kantor, melainkan dari rumah.
Dalam foto yang ditunjukan Nufransa, terlihat Sri Mulyani maupun para pembantunya mengadakan rapat dari rumah mereka masing-masing. Suasana rapat juga tampak santai. Bahkan ada yang masih menggunakan kaos oblong.
"Beberapa arahan Menteri Keuangan sangat produktif untuk ditindaklanjuti terutama terkait anggaran APBN untuk merespon dampak penebaran virus Covid-19," ujar Nufransa.
Salah satu hasil rapat online itu, kata dia, yakni Kementerian Keuangan akan menyiapkan aturan hukum agar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dapat melakukan realokasi atau penyesuaian anggaran yang akan digunakan untuk menangani pencegahan maupun mengurangi dampak penyebaran virus Corona.
Baca juga: Wabah Corona, PNS Akan Diizinkan Kerja dari Rumah
Untuk internal Kemenkeu, telah juga disiapkan pedoman dan aturan kerja dari rumah dalam rangka Business Continuity Plan sehingga semua pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Hal ini juga dilakukan agar dapat menjaga keselamatan bagi segenap pegawai Kemenkeu sehingga perlu dilakukan pengaturan kerja dari rumah dengan menggunakan sarana teknologi informasi yang ada," kata Nufransa.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan