Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Staf Khusus Erick Thohir soal Semua BUMN di Jakarta Tutup | Layanan Pajak Dihentikan Sementara

Kompas.com - 16/03/2020, 05:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Jangan lupa, jaga pula peralatan P3K di rumah untuk mengobati cedera umum.

Namun, perlukah semua orang untuk menimbun barang padahal dia tahu tidak membutuhkannya sebanyak itu? Baca di sini

4. Sederet Aktivitas Menhub sebelum Dinyatakan Positif Corona

Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Menteri yang akrab disapa BKS ini beberapa hari sebelumnya melakukan sederet aktivitas agenda rapat dan kunjungan kerja.

Budi Karya selama ini dikenal sebagai anggota kabinet yang hampir jarang mengambil jatah libur, termasuk saat akhir pekan.

Jam terbangnya sebagai menteri, banyak dihabiskan untuk kunjungan kerja dalam rangka mengecek kesiapan infrastruktur konektivitas.

Baca aktivitas Budi Karya dalam dua pekan terakhir di sini

5. Wabah Virus Corona, Pemerintah Hentikan Sementara Layanan Pajak

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghentikan pelayanan pajak sementara hingga 15 April di seluruh kantor pelayanan pajak. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 5 April 2020 pelayanan perpajakan yang dilakukan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia untuk sementara ditiadakan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resminya, Minggu (15/3/2020).

Tak hanya di KPP, peniadaan sementara pelayanan juga dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTST) dan Layanan Luar Kantor (LDK) baik yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak sendiri maupun yang bekerja sama dengan pihak lain.

"Terkecuali pelayanan langsung pada counter VAT Refund di bandara yang tetap dibuka, namun dengan pembatasan tertentu," ucapnya.

Simak selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com