Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Minta Anies Baswedan Atasi Antrean Penumpang Transjakarta

Kompas.com - 16/03/2020, 18:06 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar dan melakukan evaluasi atas terjadinya antrian panjang di halte Transjakarta pada pagi ini, Senin (16/3/2020).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, panjangnya antrian tersebut diakibatkan adanya kebijakan Transjakarta untuk menerapkan social distancing, dengan hanya mengoperasikan 13 koridor bus mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dengan jarak waktu kedatangan bus 20 menit sekali.

“Saya harap baik Pemprov DKI Jakarta maupun Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi antrian penumpang Transjakarta dan mencegah kumpulan massa di halte," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Kembangkan Layanan, Transjakarta Gelontorkan Rp 70 Miliar di 2020

Lebih lanjut, terkait kebijakan yang berhubungan dengan angkutan umum, ia meminta agar dilakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terlebih dahulu.

Budi memahami kebijakan yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatasi armada angkutan umum Transjakarta sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona.

"Namun tadi pagi terjadi antrian cukup panjang di halte TransJakarta, oleh karena itu saya mengimbau kepada Pemprov DKI Jakarta bahwa dengan adanya kerumunan masyarakat di halte kita menghindari bahwa dengan kerumunan tersebut juga kontraproduktif dengan apa yang sedang kita lakukan," tuturnya.

Budi berharap antrian maupun kerumunan masyarakat yang ada di halte Transjakarta justru dapat dicegah.

“Berarti harus ada penambahan frekuensi bus Transjakarta,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com