Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Kerja dari Rumah, Apa Saja yang Dilakukan?

Kompas.com - 17/03/2020, 14:24 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengunggah aktivitas kerja dari rumah atau work from home melalui akun instagramnya @smindrawati, Selasa (17/3/2020).

Di dalam unggahan tersebut, Bendahara Negara mengungkapkan kegiatan yang dia lakukan selama harus bekerja dari rumah.

Bagi Sri Mulyani, bekerja dari rumah artinya mengikuti sidang kabinet secara online serta melakukan rapat pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kondisi terkini dan pelaksanaan APBN 2020.

Baca juga: Sebenarnya Berapa Biaya Tes Corona di RS Rujukan?

Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga melakukan evaluasi atas laporan pelaksanaan kebijakan kerja dari rumah di lingkungan Kemenkeu.

Sri Mulyani juga mengatakan harus menyelesaikan surat-surat masuk yang harus diputuskan atau ditandatangani, serta melakukan koordinasi dan komunikasi antar menteri, dengan DPR, Bank Indonesia (BI), OJK, LPS melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga sempat mengunggah beberapa video saat dirinya melakukan rapat pimpinan dengan jajaran eselon I Kemenkeu pada Minggu (15/3/2020).

Baca juga: Yang Boleh dan Dilarang saat PNS Kerja dari Rumah

 

Dalam unggahan tersebut, Menteri Keuangan mengaku dirinya sehat.

Sebab sebelumnya, ia menjadi salah satu penjabat publik yang jadi sorotan usai Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif tertulis virus corona (Covid-19).

Dalam unggahannya, Sri Mulyani menunjukkan tetap bekerja sebagai Menteri Keuangan secara penuh. Bahkan pada Sabtu-Minggu ini, Ani melakukan rapat koordinasi melalui konferensi video dengan jajaran Kemenkeu di rumahnya.

"Beberapa pihak bertanya mengenai kondisi kesehatan saya, dengan merebaknya virus Corona (Covid19). Saya, alhamdulillah tetap sehat dan terus melakukan tugas sebagai Menkeu secara penuh," kata Sri Mulyani dalam unggahannya.

Baca juga: Apa Cukup Beras Bulog Jika Terjadi Lockdown?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com