Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Prioritaskan Distribusi Daging Ayam dan Telur

Kompas.com - 30/03/2020, 17:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) meminta pemerintah memprioritaskan distribusi pangan daging ayam dan telur guna menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Hal itu diutarakan oleh Ketua GPPU Achmad Dawami dalam surat dengan nomor 01/TPDT/ist/III/2020 kepada 3 menteri sekaligus, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian.

"Kami berharap pemerintah mengambif langkah antisipatif, preventif, dan koordinasi dengan seluruh pemda agar produk-produk pangan yang berasal dari peternakan ayam beserta suportingnya tetap dapat melakukan pengiriman secara prioritas," kata Achmad dalam suratnya, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Ingat, Sensus Penduduk Online Berakhir Besok

Achmad mengatakan, distribusi prioritas dibutuhkan karena daging ayam dan telur merupakan produk bersifat perishable alias memiliki jangka waktu pendek. Bila dibiarkan berlama-lama, produk tersebut akan cenderung rusak dan membusuk sehingga tidak aman untuk dikonsumsi.

Lebih lanjut dia menuturkan, prioritas distribusi diperlukan untuk mencegah beragam masalah yang muncul akibat kebijakan pembatasan lalu lintas angkutan barang di tengah upaya mencegah penyebaran virus corona.

Pasalnya asosiasi mulai merasakan pembatasan lalu lintas berakibat tidak terselenggaranya proses produksi dengan baik, bahkan terhenti.

Baca juga: Ramalan IMF Bikin Rupiah Ditutup Melemah

Bagi peternak ayam broiler misalnya, pengeluaran semakin terhambat dan dapat meningkatkan deplesi (susutnya) berat badan ayam. Distribusi telur pun terganggu yang berakibat penumpukan telur di peternakan masing-masing.

"Distribusi ayam, daging ayam, dan telur serta produk-produk ikutannya juga mulai terganggu. Disamping karena hambatan transportasi, pedagang maupun agen mulai banyak yang tutup akibat wabah," ujar Achmad.

Untuk memperlancar, pihaknya ingin pemerintah memberikan kebijakan tersebut secara tertulis.

Baca juga: Ini Cara Cari Rumah dan Ajukan KPR Secara Online

Lancarkan distribusi

GPPU bukanlah satu-satunya asosiasi perunggasan yang meminta kelonggaran. Beberapa asosiasi lain seperti Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) juga meminta pemerintah tetap melancarkan distribusi.

Pasalnya, isu lockdown dalam beberapa hari terakhir kian menguat seiring dengan pernyataan beberapa pejabat tinggi negara. Terlebih beberapa wilayah telah melakukan lockdown lokal.

Dalam surat edaran nomor 058P/BP-GPMT/III/’20 tentang "Masukan untuk Peraturan Pemerintah Jika dilakukan Lockdown", Ketua Umum GPMT Desianto Budi Utomo memohon, transportasi untuk distribusi hendaknya tidak dibatasi.

"Mohon dapat dipastikan agar transportasi dan distribusi yang berhubungan dengan pakan dan bahan pakan tidak termasuk yang dibatasi," kata Desianto seperti dikutip dalam surat edaran, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Pemerintah Larang PNS Mudik Lebaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com