Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Dukung Wacana Larangan Mudik Lebaran 2020

Kompas.com - 01/04/2020, 06:31 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendukung wacana kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2020 sebagai langkah antisipatif penyebaran virus corona ke berbagai daerah.

Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan pengusaha angkutan darat tidak masalah merugi andai pemerintah melarang mudik Lebaran 2020

Sebab, dalam kondisi pandemi virus corona, pelaku usaha dari berbagai sektor juga mengalami hal serupa.

Baca juga: [POPULER MONEY] Solusi NIK dan KK Tidak Sesuai di Sensus Penduduk | Vaksin Corona Versi Bank Dunia

"Jika bicara rugi, hal itu tentu dirasakan oleh hampir semua pelaku usaha dan seluruh karyawannya termasuk anggota Organda," katanya kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Meski begitu, Adrianto berharap pemerintah mau mengeluarkan berbagai bentuk insentif untuk meminimalisir kerugian yang dialami.

Dengan berkurangnya jadwal operasi angkutan kendaraan umum, Adrianto meminta pemerintah untuk memberikan sumbangan berupa bantuan langsung tunai kepada mitra pengemudi, supir, hingga kenek yang pendapatannya terdampak akibat virus corona.

Organda juga meminta kepada pemerintah untuk segera mengimplementasikan aturan mengenai relaksasi kredit yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Stimulus perekonomian sebagai kebijakan Countercyclical.

Baca juga: Daftar Lengkap Bank dan Perusahaan Leasing yang Beri Kelonggaran Kredit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com