Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Mengusir Stres Bekerja di Luar Rumah Saat Corona Mewabah

Kompas.com - 04/04/2020, 07:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Daniel Lie dan Kiky DH Saraswati

TAHUN 2020 diawali dengan sebuah cobaan besar bagi umat manusia di seluruh dunia untuk berperang melawan pandemi virus corona (Covid-19).

Korban yang jatuh akibat virus ini terus bertambah setiap hari dan belum terlihat titik terang kapan penyebarannya akan terhenti sama sekali.

Pemerintah di semua negara, termasuk Indonesia, terus berusaha mencari solusi yang tepat untuk memperlambat penyebaran dan mengatasi berbagai akibat yang ditimbulkan oleh penyebaran virus yang mematikan ini.

Strategi yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah gerakan physical distancing (sebelumnya menggunakan istilah social distancing), di mana individu diwajibkan menjaga jarak dengan individu lain minimal sejauh dua meter.

Salah satu implementasi dari gerakan ini adalah dengan mengimbau karyawan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Istilah WFH sepertinya bukanlah istilah yang asing bagi sebagian besar generasi milenial karena banyak dari mereka yang telah mempraktikkan metode kerja seperti ini.

Seperti namanya, WFH adalah salah satu cara bekerja yang tidak mewajibkan seorang karyawan untuk datang ke tempat kerja.

Mereka bisa saja bekerja dari rumah, kemudian mengirimkan hasil kerja atau memberikan laporan kepada atasan maupun rekan kerjanya lewat e-mail atau media komunikasi lainnya.

Bila memerlukan rapat untuk mengoordinasikan tugas-tugas, mereka dapat melakukannya dengan berbagai aplikasi video conference.

Dalam kondisi seperti ini, WFH banyak diadaptasi oleh perusahaan untuk menjawab imbauan pemerintah dalam melakukan gerakan physical distancing.

Tujuannya tentu saja untuk membatasi kontak dengan orang lain, baik selama di perjalanan maupun di tempat kerja, yang pada akhirnya akan menekan penyebaran Covid-19.

Imbauan ini pun direspons oleh berbagai perusahaan di Jakarta dengan pelaksanaan program WFH oleh 679.000 karyawan (data per 26 Maret 2020) yang bekerja di berbagai sektor.

Walaupun demikian, masih banyak saja karyawan yang tetap harus bekerja di luar rumah karena fungsi pekerjaannya tidak memungkinkan untuk dilakukan dari rumah atau perusahaan tidak dapat menghentikan aktivitas kerjanya.

Contohnya adalah pramuniaga pasar swalayan, frontliner di bank seperti teller dan layanan pelanggan, pengantar barang di perusahaan ekspedisi, serta tenaga medis di klinik maupun rumah sakit.

Terlepas dari risiko secara fisik di mana mereka dapat saja tertular, bagaimana kondisi psikologis mereka?

Secara umum, tentu saja mereka merasa stres karena terus-menerus khawatir akan tertular, entah dari sesama penumpang di kendaraan umum, dari rekan kerja, ataupun dari pelanggan dan nasabah yang mereka temui sehari-hari.

Rasa khawatir tersebut tidak dapat mereka kurangi, bahkan semakin bertambah seiring dengan bertambahnya angka orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19, karena mereka harus tetap hadir di tempat kerja demi terlaksananya tugas dan tanggung jawab mereka sebagai karyawan.

Bahkan untuk pekerja harian atau daily worker, tidak bekerja sama artinya dengan tidak mendapatkan upah.

Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh karyawan yang masih harus terus bekerja di luar rumah dan perusahaan yang masih harus terus beroperasi agar stres pada karyawan tersebut tidak memengaruhi kinerja dan produktivitas mereka?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com