Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korpri Minta Pemerintah Prioritaskan THR untuk Guru dan Pensiunan

Kompas.com - 07/04/2020, 13:48 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan para pensiunan, guru, serta pegawai golongan 1 dan golongan 2, dalam pembayaran THR bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Hal tersebut menanggapi wacana mengenai pengkajian ulang penyaluran gaji ke-13 dan THR untuk PNS lantaran pendapatan negara yang jebol akibat pandemi virus corona.

"Saya rasa mereka perlu sekali THR," ujar Zudan dalam pernyataannya yang diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Pengumuman, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Akan Dibuka Minggu Ini

Zudan menyatakan, Korpri memahami betul keputusan negara dengan kondisi keuangan yang saat ini memang cukup berat akibat imbas dari pandemi Covid-19. Ia pun meyakini bahwa negara akan memikirkan dengan sangat baik kebijakannya.

Ia pun mengingatkan bahwa dalam kondisi seperti ini ASN termasuk ke dalam profesi yang aman ketimbang sektor lain, seperti sektor informal yang saat ini sangat terhantam dampak Corona.

Ia menyerukan kepada para aparatur sipil negara untuk melakukan aksi solidaritas nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya nntuk ASN.

Baca juga: Pendaftaran Seluruh Sekolah Kedinasan Pemerintah Ditunda!

"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan.

Zudan mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, TNI dan Polri bisa mencapai Rp 35 triliun dan dinilai cukup besar.

Sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara, maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

Baca juga: Dampak Virus Corona, 1.226 Hotel di Indonesia Tutup

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com