Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN: Restrukturisasi Kredit Jangan Hanya Wacana dan Hiburan untuk Nasabah

Kompas.com - 20/04/2020, 20:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menetapkan aturan dan petunjuk teknis untuk relaksasi kredit di Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Pasalnya, aturan soal restrukturisasi yang diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 hanya mencakup lembaga perbankan saja.

"Perlunya penetapan aturan dan petunjuk teknis sebagai pedoman bagi masyarakay terutama pekerja yang terdampak penyebaran virus corona untuk mengajukan proses restrukturisasi kepada IKNB, khususnya lembaga pembiayaan," kata Ketua BPKN, Ardiansyah dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Soal Restrukturisasi Kredit, Ini Bedanya Kebijakan Bank dan Fintech

Di sisi lain, OJK juga perlu melakukan sosialisasi POJK tersebut kepada seluruh lembaga maupun masyarakat mengenai teknis pelaksanaan. Tentu saja agar masyarakat secara keseluruhan mengerti tata cara pelaksanaan.

Adapun, BPKN sendiri telah memberikan masukan alias rekomendasi kepada OJK sebagai perbaikan perlindungan konsumen melalui surat nomor 04/BPKN/REKOM/4/2020 tanggal 13 April 2020.

Beberapa masukan tersebut, antara lain segera menetapkan peraturan relaksasi kredit bagi debitur IKNB untuk memberi kepastian hukum, baik bagi debitur (konsumen) maupun lembaga pembiayaan, dan meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pembiayaan dalam pelaksanaan restrukturisasi.

Baca juga: Ditanya Soal Restrukturisasi Kredit Akibat Corona, Ini Kata Dirut BRI

Di sisi lain, OJK perlu segera menerbitkan norma, standar, prosedur, dan kriteria dari pelaksanaan kebijakan relaksasi, serta mengutamakan pemberian restrukturisasi untuk UMKM termasuk sektor trasportasi seperti kredit kendaraan bermotor.

"Memang POJK sudah dibuat sesuai arahan Presiden RI, tapi di lapangan masih belum jelas teknis pelaksanaannya. Maka ini perlu ada agar pelaksanaannya jelas dan disosialisasikan. Jangan hanya sekedar wacana atau aturan yang sekedar menghibur konsumen," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Allianz Syariah Cetak Kontribusi Peserta Baru Rp 870 Miliar pada 2023

Allianz Syariah Cetak Kontribusi Peserta Baru Rp 870 Miliar pada 2023

Whats New
Konsumsi Elpiji 3 Kg Diproyeksi Bengkak 4,4 Persen di 2024

Konsumsi Elpiji 3 Kg Diproyeksi Bengkak 4,4 Persen di 2024

Whats New
LPS Sebut Tapera Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat

LPS Sebut Tapera Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat

Whats New
Kelancaran Transportasi Jadi Tantangan di RI, RITS Siap Kerja Sama Percepat Implementasi MLFF

Kelancaran Transportasi Jadi Tantangan di RI, RITS Siap Kerja Sama Percepat Implementasi MLFF

Whats New
Sebelum Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas di Balongan Dibekali Keterampilan Olah Sampah

Sebelum Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas di Balongan Dibekali Keterampilan Olah Sampah

Whats New
TLPS Pertahankan Tingkat Suku Bunga Penjaminan

TLPS Pertahankan Tingkat Suku Bunga Penjaminan

Whats New
BRI Life Fokus Pasarkan Produk Asuransi Tradisional, Unitlink Tinggal 10 Persen

BRI Life Fokus Pasarkan Produk Asuransi Tradisional, Unitlink Tinggal 10 Persen

Whats New
Dukung Pengembangan Industri Kripto, Upbit Gelar Roadshow Literasi

Dukung Pengembangan Industri Kripto, Upbit Gelar Roadshow Literasi

Whats New
Agar Tak 'Rontok', BPR Harus Jalankan Digitalisasi dan Modernisasi

Agar Tak "Rontok", BPR Harus Jalankan Digitalisasi dan Modernisasi

Whats New
Emiten Beras, NASI Bidik Pertumbuhan Penjualan 20 Pesen Tahun Ini

Emiten Beras, NASI Bidik Pertumbuhan Penjualan 20 Pesen Tahun Ini

Whats New
Sri Mulyani Tanggapi Usulan Fraksi PDI-P soal APBN Pertama Prabowo

Sri Mulyani Tanggapi Usulan Fraksi PDI-P soal APBN Pertama Prabowo

Whats New
Menhub Sarankan Garuda Siapkan Tambahan Pesawat untuk Penerbangan Haji

Menhub Sarankan Garuda Siapkan Tambahan Pesawat untuk Penerbangan Haji

Whats New
Apindo: Pengusaha dan Serikat Buruh Tolak Program Iuran Tapera

Apindo: Pengusaha dan Serikat Buruh Tolak Program Iuran Tapera

Whats New
Orang Kaya Beneran Tidak Mau Belanjakan Uangnya untuk 5 Hal Ini

Orang Kaya Beneran Tidak Mau Belanjakan Uangnya untuk 5 Hal Ini

Spend Smart
Apindo Sebut Iuran Tapera Jadi Beban Baru untuk Pengusaha dan Pekerja

Apindo Sebut Iuran Tapera Jadi Beban Baru untuk Pengusaha dan Pekerja

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com