Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Usulkan Penghapusan Kemenperin dan Kemendag, Ini Respons Menperin

Kompas.com - 22/04/2020, 12:14 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi usulan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait penghapusan dua kementerian soal mafia impor alat kesehatan (alkes).

Kedua kementerian tersebut adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Agus menjelaskan, penerbitan izin impor merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Usul Hapus Kemendag dan Kemenperin untuk Berantas Mafia Impor

Adapun terkait impor alat-alat kesehatan penerbitan merupakan ranah Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Yang mengeluarkan izin impor hanya Mendag. Kalau dikaitkan dengan alat kesehatan dan farmasi, izin impor ada di BPOM dan Menkes. Kemenperin hanya membina industri agar industri dalam negeri bisa tumbuh," kata Agus kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Dirinya menepis jika Kemenperin menolak untuk impor. Pasalnya, Indonesia hanya bisa memproduksi dengan bahan baku dari negara lain.

"Justru pada prinsipnya, kami tidak suka impor, apalagi kalau sudah bisa diproduksi di dalam negeri," katanya.

Baca juga: Holding BUMN Farmasi Pesimistis Indonesia Bebas dari Bahan Baku Impor di 2025

Agus kembali menjelaskan, sebelum merebaknya wabah virus corona (Covid-19), pihaknya berupaya merumuskan langkah-langkah pengurangan bahan baku impor sebesar 30 persen hingga akhir 2021 di semua sektor.

"Berkaitan dengan hal ini, kami akan melakukan asesmen lagi setelah Covid bersih," ujarnya.

Namun, Agus menyatakan industri farmasi dalam negeri sudah bisa menghasilkan obat-obatan dengan menggunakan bahan baku herbal dalam negeri. Salah satunya adalah PT Dexa Medica.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com