Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB hingga Larangan Mudik Direspon Negatif oleh Publik

Kompas.com - 26/04/2020, 14:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) melakukan riset mengenai respons publik terhadap sejumlah kebijakan Covid-19 yang digagas pemerintahan Jokowi.

Hasil riset yang diambil dari tanggal 27 Maret - 5 April 2020 menggunakan big data, menjaring percakapan di media sosial (Twitter) tentang individu penjabat dan jajaran pemerintahan dengan menghilangkan buzzer.

Analisis menunjukkan, dari 476.696 perbincangan yang mencakup 397.246 orang di media sosial dalam periode waktu tersebut menghasilkan 32,23 persen sentimen positif dan 67,77 persen sentimen negatif.

Baca juga: Luhut: Hari Pertama Larangan Mudik, Masih Ada yang Kurang

"Sebagian besar memiliki sentimen negatif. Ringkasan sentimen publik dari hari ke hari, dari 27 Maret sampai 5 April masih didominasi sentimen negatif sebesar 68 persen," kata peneliti Indef Datalyst Center, Imam Maulana dalam konferensi video, Minggu (26/4/2020).

Dari 8 kebijakan yang dinilai, 6 di antaranya mendapat respons negatif dan 2 lainnya mendapat respons positif.

Lebih rinci, 2 kebijakan yang direspons positif adalah pembebasan tarif listrik untuk kalangan rentan alias tidak mampu mendapat 94 persen respons positif dan pembebasan napi karena kemanusiaan mendapat 54 persen respons positif.

Sedangkan, yang mendapat respons negatif adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena tidak efektif dan pemerintah lepas tangan untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat kecil. Dari 171.272 perbincangan, 79 persen responden negatif dan 21 persen lainnya positif.

Selanjutnya, ketidaktegasan larangan mudik mendapat respons negatif sebesar 54 persen dari 44.879 perbincangan. Topik perbincangan antara lain ekonomi rentan mudik karena nol pedapatan dan larangan mudik hanya sebatas anjuran.

Ketiga, pengangguran akibat virus corona mendapat respons negatif sebesar 84 persen dari 64.146 perbincangan. Yang menjadi kunci perbincangan adalah PHK sepihak, prakerja untuk korban PHK, dan bantuan sosial untuk PHK.

Keempat, Kartu Prakerja dinilai tidak relevan dengan kondisi saat ini dengan kunci pembicaraan adalah boros anggaran dan adanya konflik kepentingan. Akibatnya Kartu Prakerja mendapat respons negatif sebesar 81 persen dari 38.260 perbicangan.

Dua kebijakan lainnya yang direspons negatif adalah jaring pengamanan sosial yang tidak tepat sasaran sebesar 56 persen dari 17. 781 perbincangan dan aturan khusus penghinaan presiden sebesar 89 persen dari 15.550 perbincangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com