Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Usul Sektor IKM Diberi Pinjaman Rp 22 Triliun

Kompas.com - 28/04/2020, 20:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih mengatakan, Industri Kecil dan Menengah (IKM) kerap mengeluhkan keterbatasan bahan baku selama pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, para IKM ini tak mampu membeli bahan baku yang terbatas tersebut lantaran harga yang kian mahal. Oleh sebab itu, Kemenperin bersurat kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto agar IKM diberi kredit dengan total Rp 22 triliun.

"Apa yang kami lakukan, Pak Menteri (Perindustrian) sudah menulis surat kepada Menteri Ekonomi untuk memberikan pinjaman lunak kepada IKM yang terdampak sejumlah 987.000 di seluruh Indonesia," kata Gati melalui rapat virtual dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Ini Alasan Kemenperin Izinkan Belasan Ribu Perusahaan Beroperasi Selama PSBB

"Nah kami minta Rp 22 triliun untuk bantuan bahan baku melalui pinjaman lunak," ucapnya.

Nantinya kredit itu bisa dikucurkan oleh bank. Namun Kemenperin berharap bank tidak memberikan bunga kredit alias nol persen kepada IKM yang mendapatkan pinjaman.

Selain itu, Kemenperin juga mengusulkan agar kredit IKM senilai Rp 4,95 triliun bisa direstrukturisasi oleh bank.

Gati pun berharap, dana cadangan pemerintah Rp 150 triliun yang diperuntukkan bagi dunia usaha bisa dialokasikan kepada 987.000 IKM yang terdampak wabah Covid-19.

"IKM ini butuh itu, jadi untuk restrukturisasi dan juga untuk bahan baku. Karena untuk yang listrik, THR, PHK itu sudah ada skema khusus yang akan diberikan oleh Kementerian Perekonomian," kata dia.

Baca juga: Sederet Bantuan Sosial Pemerintah untuk Redam Dampak Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com