Tuntut pemberi izin TKA dicopot
KSPI mengecam kebijakan yang telah dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan dan kementerian terkait lainya yang mengizinkan 500 TKA asal Negeri Tirai Bambu tersebut. Mereka menuntut pejabat pemberi kewenangan masuknya TKA agar dicopot dari jabatannya.
“KSPI meminta dengan segala hormat kepada Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas kepada para pejabat di Kemenaker maupun kementerian terkait lainnya dengan cara dibebatugaskan dari pekerjaannya. Sekalipun itu seorang menteri,” tegas Said Iqbal.
Lebih lanjut KSPI meminta Menaker dan para menteri terkait untuk membatalkan surat izin kerja dan surat izin masuk 500 TKA China tersebut. Selain itu, mereka juga harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas kelalaian kebijakannya tersebut.
Baca juga: Fakta 500 TKA China, Luhut Angkat Bicara hingga Peringatan DPR
Pasalnya, kebijakan tersebut menimbulkan gejolak sosial dan kecemburuan dari para buruh lokal.
“Tentu KSPI bersama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi untuk fokus melawan pencegahan penyebaran Covid-19, mendorong adanya perencanaan strategi untuk pencegahan darurat PHK, termasuk mendukung kebijakan stimulus untuk menangani covid 19 dan kartu para kerja yang tepat sasaran,” katanya.
Sebelumnya, Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Aris Wahyudi mengatakan, kedatangan 500 TKA China itu tidak dalam waktu dekat. Dia memprediksikan Juni atau Juli TKA China tersebut akan datang ke Indonesia.
Dengan alasan, menggantikan posisi ratusan TKA sebelumnya di dua perusahaan tambang nikel, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel yang kini kondisinya dalam masa tertekan akibat masa kedaruratan yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia sekaligus telah berakhir masa kontrak kerja mereka.
Baca juga: Rekam Jejak Virtue Dragon, Perusahaan Penampung 500 TKA China
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.