Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta pemerintah pusat untuk mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH).
Menurut Bendahara Negara itu, sembari pemerintah mempercepat pencairan DBH, pemerintah daerah juga kooperatif dengan melakukan pemanfaatan anggaran belanja daerah dengan nominal tinggi, seperti halnya anggaran belanja pegawai dan belanja.
Baca juga: Buruh: Banyak Perusahaan Jadikan SE Menaker Senjata Tak Bayar THR
Sri Mulyani mengatakan, untuk sisa pembayaran DBH 2019 yang masih menjadi piutang Kemenkeu pada 2020, pemerintah masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"APBD daerah masih banyak yang belum dilakukan perubahan. Jadi kalau dilihat seperti di DKI yang belanja pegawainya tinggi hampir Rp 25 trilliun, belanja barang Rp 24 triliun. Saya tahu mereka bisa melakukan realokasi dan refocusing sambil kita percepat pembayaran DBH," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (17/4/2020).
Baca juga: Jepang Lindungi Toyota hingga Sony dari China, Ada Apa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.