Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan Batik Air

Kompas.com - 14/05/2020, 17:04 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Batik Air mengaku telah menerapkan protokol kesehatan dalam melayani penerbangan di masa pandemi Covid-19.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penerbangan yang dilayani Batik Air sudah sesuai prosedur yang ditetapkan.

“Tujuan pelaksanaan penerbangan Batik Air dapat berjalan yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan serta dalam upaya agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujar Danang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Sempat Ada Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Kata AP II

Terkait jumlah penumpang yang dilayani dalam satu pesawat, Danang mengaku rata-rata di bawah 50 persen dari total kapasitas.

Namun, dia mengakui ada penerbangan yang jumlah penumpangnya lebih dari ketentuan.

“Untuk jumlah tamu yang diterbangkan pada penerbangan tertentu (lebih dari 50 persen) disebabkan atas situasi perubahan periode perjalanan (reschedule) dari beberapa tamu atau penumpang dikarenakan kebutuhan mendesak serta perjalanan grup dari keluarga atau rombongan (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris),” kata Danang.

Danang menambahkan, Batik Air berupaya mengakomodir kebutuhan penumpang. Pihaknya juga mengoptimalkan pengaturan jarak aman antar penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat. Selain itu, seluruh tamu atau penumpang wajib menggunakan masker sesuai aturan protokol kesehatan.

Baca juga: Kemenhub Investigasi Maskapai yang Diduga Langgar Batasan Jumlah Penumpang

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tengah melakukan investigasi terhadap maskapai yang diduga melanggar aturan batas jumlah penumpang selama masa pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam melakukan layanan penerbangan.

“Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com