Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mei 2020, 350 MMSCFD Gas Tidak Terserap

Kompas.com - 17/05/2020, 21:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Per 15 Mei 2020, SKK Migas mencatat angka serapan gas rata-rata bulan Mei 2020 adalah 5.336 MMSCFD, atau sekitar 80 persen dari target APBN 2020 yang ditetapkan sebesar 6.670 MMSCFD.

Jumlah ini lebih rendah dibandingkan rata-rata serapan gas periode Januari-Mei 2020 yang sebesar 5.715 MMSCFD atau sekitar 86 persen dari target APBN 2020.

Menghadapi kondisi ini, kata Arief, SKK Migas terus berkoordinasi dengan para kontraktor kontrak kerja sama (K3S) yang terdampak akibat kondisi Covid-19 dan melakukan review atas munculnya klaim keadaan kahar (force majeure) yang diusulkan oleh beberapa pembeli gas bumi.

“Kami sedang melakukan analisa atas penurunan serapan ini terhadap kesesuaian kontrak,” kata dia.

Baca juga: Dugaan Kartel Harga BBM, 5 Perusahaan Diincar KPPU

Dalam rangka melakukan analisa tersebut, pihaknya juga melakukan mitigasi keadaan yang dialami para pembeli, termasuk melihat usaha-usaha yang sudah dilakukan pembeli untuk memitigasi dampak Covid-19 ini.

Selain itu SKK Migas juga melihat kondisi aktual dari kegiatan-kegiatan usaha yang menjadi pembeli gas selama ini. Sebab, dari pelaku usaha kegiatan tersebut merupakan penyerap gas terbanyak. Namun, terhenti operasinya karena adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Dari diskusi dan analisa yang dilakukan tersebut, mudah-mudahan didapatkan solusi terbaik untuk industri hulu migas maupun pembeli gas bumi,” ujarnya.

Baca juga: Bank Dunia Kucurkan Pinjaman 700 Juta Dollar AS untuk Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com