Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas 115: Dibentuk Era Susi, Sempat Mati Suri, Kini Hidup Lagi

Kompas.com - 22/05/2020, 07:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

3. Proses evaluasi kinerja

Meski masa tugasnya telah berakhir pada 31 Desember 2019, review kinerja Satgas masih terus berlanjut pada Februari 2020 lalu.

Nilanto menyatakan, proses review masih ditinjau oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Tidak hanya Menko Polhukam, KKP sendiri mengaku akan melakukan tinjauan internal tentang hasil kerja Satgas selama ini. Tinjauan itu diinstruksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Peninjauan itu juga terdiri dari penelaahan ulang penempatan personil yang lebih baik dan relevan untuk mengantisipasi diberlanjutkannya masa tugas Satgas 115. Penelaahan ulang juga meliputi SOP, petunjuk teknis, anggaran, dan tumpah tindih kewenangan.

"Kami memulai memperhitungkan pengisian organisasi Satgas dalam waktu dekat, sekiranya ini diizinkan untuk diwujudkan kembali," ucap Nilanto.

Baca juga: Masa Tugas Satgas 115 Berakhir, Bagaimana Pencapaian Tim Pemburu Pencuri Ikan Bentukan Susi Ini?

4. Jangan dobel anggaran

Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mengatakan, perpanjangan masa tugas Satgas 115 tergantung dari kinerjanya sejak pertama kali dibentuk pada zaman Susi Pudjiastuti.

Dia menyebut, evaluasi kinerja Satgas 115 menitikberatkan pada dua hal, yaitu kinerjanya sejak pertama kali beroperasi dan efisiensi anggaran.

Hal itu menyebabkan adanya dobel anggaran untuk Satgas 115 dan masing-masing institusi yang terdapat didalamnya.

"Ini (Satgas 115) sudah berjalan 5 tahun kenapa ilegal fishing masih ada terus? Nah itu sedang dievaluasi. Yang kedua soal penggunaan anggarannya. Jangan sampai dobel masing-masing institusi," ucapnya.

Baca juga: DPR Soal Satgas 115: Masih Evaluasi, Jangan Sampai Ada Dobel Anggaran

Meski secara aturan masa tugas Satgas 115 telah berakhir, dia memastikan tugas Satgas yang "mati suri" sementara masih terus dilanjutkan oleh TNI AL, Bakamla, Polri, dan sebagainya.

"Tapi selama dikaji (masa tugas Satgas 115) tetap dijaga (lautnya), bukannya diam. Masing-masing institusi tetap jalan," ujarnya.

5. Edhy mau Satgas 115 dilanjutkan

Menteri KKP Edhy Prabowo sebetulnya bukan diam saja melihat masa tugas Satgas 115 berakhir. Beberapa waktu lalu, dia mengungkap Satgas 115 masih tetap ada.

"Satgas belum selesai, satgas itu kan dibentuk presiden, dan satgas ya tetap ada. Makanya kita tetap melakukan (pantauan illegal fishing)," kata Edhy beberapa waktu lalu.

Nilanto yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP menyatakan, Menteri Edhy ingin Satuan Tugas (Satgas) 115 kembali dilanjutkan.

Pernyataan itu diungkapkan Nilanto usai salah seorang anggota Komisi IV DPR RI mencecar jawaban dari hasil peninjauan ulang internal KKP soal Satgas 115.

Baca juga: Satgas 115: Nasib Belum Jelas hingga Menteri KKP Ingin Dilanjutkan

"Mungkin kita bisa merujuk kembali di beberapa medsos yang disampaikan Pak Menteri dalam berbagai kesempatan. Pada intinya beliau tetap berkeinginan untuk bisa melanjutkan satgas 115," ucap Nilanto.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa mengatakan, kemungkinan akan ada 3 opsi terkait keberlanjutan Satgas.

"Ada 3 opsi yg mungkin: (1) digabung ke dalam tuksi (tugas pokok dan fungsi) KKP atau Bakamla atau lembaga lain; (2) Diperpanjang masa tugasnya; atau (3) dibubarkan karena tidak lagi dibutuhkan," ujar pria yang kerap disapa Otta ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com