Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Satgas 115: Dibentuk Era Susi, Sempat Mati Suri, Kini Hidup Lagi

Kompas.com - 22/05/2020, 07:46 WIB

 

6. Satgas resmi dilanjutkan

Edhy Prabowo akhirnya melanjutkan masa tugas Satgas 115. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden RI Jokow Widodo agar pelaku illegal fishing yang berasal dari negara manapun harus ditangani tanpa kompromi.

Namun tetap memperhatikan norma-norma yang berlaku di dunia internasional.

“Presiden telah memberikan arahan agar Satgas 115 ini diperkuat dan menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan illegal fishing di Indonesia baik yang berskala nasional maupun melibatkan jaringan internasional," papar Edhy.

Setelah dilanjutkan, ada beberapa paradigma baru pada Satgas 115. Satgas 115 akan melaksanakan fungsi koordinasi dan sinergi dalam pemberantasan illegal fishing, mengingat banyak satuan keamanan di dalamnya.

Baca juga: Edhy Prabowo Bakal Perpanjang Masa Tugas Satgas 115 Bentukan Susi?

Kehadiran Satgas diperkuat dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga jangan sampai mengurangi atau bahkan menghilangkan kinerja lembaga yang telah ada sebelumnya.

Satgas 115 bertugas memperkuat fungsi masing-masing instansi dalam pemberantasan ilegal fishing. Menteri Edhy meminta Satgas 115 untuk melihat potensi dan mengintegrasikan kekuatan yang dimiliki.

Hal itu diperlukan agar menjadi sebuah keterpaduan langkah yang akan menjadi kekuatan luar biasa dalam pemberantasan illegal fishing.

“Ke depan saya mengharapkan Satgas 115 dapat membuat teroboson-terobosan baru dalam penanganan illegal fishing. Manfaatkan teknologi terkini agar dapat berjalan ekfektif dan efisien, mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku illegal fishing, dan mampu kembalikan kerugian negara akibat illegal fishing,” urainya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+