Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Menekan Penyebaran Covid-19 Melalui Transportasi Udara

Kompas.com - 02/06/2020, 08:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PROSEDUR standar dalam kerangka menekan penyebaran covid-19 antara lain adalah, jaga jarak, sering cuci tangan, dan mengenakan masker.

Di sisi lain pada langkah PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar telah menyulitkan orang untuk bepergian, terutama dengan angkutan udara. Belum lagi persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk dapat bepergian sangat menyulitkan para calon penumpang.

Hal-hal tersebut telah menempatkan bisnis transportasi udara pada posisi yang sulit.

Berkurangnya jumlah orang yang menggunakan jasa angkutan udara dan pemberlakuan pembatasan jumlah penumpang yang dapat diangkut dapat dikatakan sebagai “mustahil” untuk dapat memperoleh keuntungan yang memadai dalam bisnis angkutan udara.

Tidak terlihat celah sedikitpun yang dapat digunakan untuk memperoleh target keuntungan dalam kegiatan dibidang jasa transportasi udara.

Pertanyaan yang muncul adalah, lalu apa yang harus dilakukan dalam transportasi udara di tengah turbulensi covid-19 ini. Realitanya kebutuhan akan angkutan udara justru meningkat terutama di bidang angkutan barang atau kargo dan juga secara terbatas kebutuhan orang yang bepergian.

Idealnya, sekarang ini pemerintah sudah harus turun tangan dalam mengatur jalur penerbangan sedemikian rupa sehingga dapat turut melancarkan arus logistik, barang, dan orang dari daerah-daerah tertentu ke berbagai tujuan.

Sudah waktunya membentuk satuan tugas udara Covid-19 yang mengatur dan melancarkan arus kebutuhan pokok dari daerah penghasil atau surplus ke tujuan yang membutuhkannya.

Dalam hal ini tentu saja harus dibuat terlebih dahulu perencanaan yang matang, dan menentukan maskapai penerbangan milik negara yang akan ditugaskan sesuai kebutuhan.

Demikian pula antara lain dengan mempetakan terlebih dahulu daerah penghasil dan titik tujuan yang membutuhkan. Dalam angkutan barang kebutuhan pokok, antara lain hasil perkebunan dan atau pertanian bisa saja menggunakan Bandara Kertajati yang posisinya berdekatan dengan daerah produsen hasil bumi di kawasan Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Alam Sutera Siapkan Strategi Pelunasan Utang

Era Suku Bunga Tinggi, Alam Sutera Siapkan Strategi Pelunasan Utang

Whats New
Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Penyidikan Pidana Cukai Bisa Disetop Asalkan...

Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Penyidikan Pidana Cukai Bisa Disetop Asalkan...

Whats New
Menjaga Produksi Beras dengan Pengendalian Hama Padi Saat Musim Hujan

Menjaga Produksi Beras dengan Pengendalian Hama Padi Saat Musim Hujan

Whats New
Asosiasi Sebut Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Belum Sehat

Asosiasi Sebut Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Belum Sehat

Whats New
Lifting Gas Jawa Bali Nusa Tenggara Baru 77 Persen dari Target

Lifting Gas Jawa Bali Nusa Tenggara Baru 77 Persen dari Target

Whats New
Larangan 'E-commerce' Jual Barang di Bawah HPP Bakal Masuk Permendag Nomor 31/2023

Larangan "E-commerce" Jual Barang di Bawah HPP Bakal Masuk Permendag Nomor 31/2023

Whats New
Kembangkan Kriya dan Wastra Nusantara, Kemenkop-UKM Gelar Pameran dan 'Business Matching'

Kembangkan Kriya dan Wastra Nusantara, Kemenkop-UKM Gelar Pameran dan "Business Matching"

Whats New
Konsisten Jaga Transparansi, Bank Mandiri Raih Juara 1 Perusahaan Go Public Keuangan ARA 2022

Konsisten Jaga Transparansi, Bank Mandiri Raih Juara 1 Perusahaan Go Public Keuangan ARA 2022

Whats New
Dukung Transformasi Ekonomi dan Layanan Dasar, Kemenkeu Paparkan 5 Arah Pembangunan Infrastruktur 2024

Dukung Transformasi Ekonomi dan Layanan Dasar, Kemenkeu Paparkan 5 Arah Pembangunan Infrastruktur 2024

Whats New
Premi Industri Asuransi Umum Tembus Rp 73,57 Triliun Per September 2023

Premi Industri Asuransi Umum Tembus Rp 73,57 Triliun Per September 2023

Whats New
Cara Klaim Alat Bantu Dengar BPJS Kesehatan

Cara Klaim Alat Bantu Dengar BPJS Kesehatan

Whats New
Harapan Menkop Teten jika TikTok Shop Hadir Lagi

Harapan Menkop Teten jika TikTok Shop Hadir Lagi

Whats New
Laba Naik Signifikan, BSDE Bicara Potensi Dividen

Laba Naik Signifikan, BSDE Bicara Potensi Dividen

Whats New
HCML Kembangkan 2 Lapangan Gas Baru, Mulai Berproduksi 2026 dan 2027

HCML Kembangkan 2 Lapangan Gas Baru, Mulai Berproduksi 2026 dan 2027

Whats New
Manfaatkan Medsos, Ibu-ibu Tani Jambi Sukses Pasarkan Olahan Jahe Hasil Tanam di Pekarangan

Manfaatkan Medsos, Ibu-ibu Tani Jambi Sukses Pasarkan Olahan Jahe Hasil Tanam di Pekarangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com