Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Nilai Pelonggaran PSBB Tak Serta Merta Dorong Perekonomian

Kompas.com - 04/06/2020, 20:33 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai memperkenalkan skema tatanan hidup baru atau new normal. Untuk wilayah DKI Jakarta, pemerintah daerah mulai memerkenalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai hari ini, Kamis (4/6/2020).

Dengan PSBB transisi ini, pemerintah mulai melonggarkan beberapa kegiatan, seperti membuka restoran hingga pusat-pusat perbelanjaan secara bertahap dengan syarat-syarat tertentu.

Namun demikian, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pelonggaran PSBB tak serta merta mampu menggerakkan perekonomian yang sempat terhenti akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Baca juga: Ada Tapera, Penyaluran KPR BTN Bisa Makin Kencang

"Mayoritas dari aktivitas perekonomian yang membutuhkan mobilitas, terutama sektor perdagangan, pabrik. Kalau mereka tergantung pada mobilitas, sudah pasti pembatasan yang masih ada tidak akan membuat kelonggaran PSBB ini kembali berjalan normal," ujar Febrio ketika memberikan penjelasan pada video conference.

"Mungkin masih jauh," sambung dia.

Febrio pun menjelaskan, meski perlahan Jakarta mulai menerapkan PSBB yang lebih longgar, hal serupa belum tentu terjadi pada wilayah lain.

Bahkan mungkin saja daerah lain baru mulai menerapkan PSBB.

Baca juga: Imbas Corona, Penyelesaian LRT Jabodebek Molor

"Ini yang kami antisipasi masalah Covid-19 ini belum akan selesai. Dengan adanya new normal ini juga tidak akan seragam di seluruh Indonesia. PSBB juga tidak seragam," kata Febrio.

Untuk itu, pemerintah pun memperkirakan dampak pandemi virus corona berisiko menyebabkan perekonomian RI tumbuh negatif pada kuartal II tahun ini.

Sebelumnya, pada kuartal I tahun ini pun, realisasi pertumbuhan ekonomi RI sudah jauh lebih rendah dari kondisi normal. Jika rata-rata pertumbuhan ekonomi di kondisi normal sebesar 5 persen, perekonomian RI hanya bisa tumbuh sebesar 2,97 persen pada kuartal I-2020,

"Kuartal II ini kita lihat masih tumbuh negatif. Cuma pertanyannya, seberapa negatif? Tampaknya ini mungkin tidak sedalam yang kita bayangkan. Tapi tetap akan cukup negatif," ucapnya.

Baca juga: 5 Negara Ini Akan Ikut Laporkan Harta WNI di Luar Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com