Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol Bisa Operasi Lagi, Gojek Akan Wajibkan Penumpang Bawa Helm Pribadi

Kompas.com - 04/06/2020, 21:09 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek menyambut baik keputusan Pemprov DKI Jakarta yang memperbolehlan ojek online (ojol) kembali mengangkut penumpang pada 8 Juni 2020 mendatang.

Dengan adanya keputusan tersebut, pengemudi ojek online akan mendapat penghasilan tambahan. Sebab, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ojek online hanya diperbolehkan melayani pengiriman barang (GoSend), pesan antar makanan (GoFood), berbelanja kebutuhan sehari-hari (GoMart).

“Gojek juga telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan termasuk bagi layanan transportasi GoRide dan GoCar,” ujar Chief Corporate Affairs Nila Marita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Kemenkeu Nilai Pelonggaran PSBB Tak Serta Merta Dorong Perekonomian

Adapun prosedur operasional yang disiapkan Gojek, yakni mewajibkan mitra driver untuk menggunakan masker, sarung tangan dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan order, sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Dari berbagai protokol dan edukasi kesehatan yang kami lakukan melalui berbagai jalur, mitra driver kami memiliki tingkat kesadaran yang tinggi atas standar dan protokol kesehatan untuk memastikan keamanan diri mereka dan layanan yang mereka jalani,” kata dia.

Selanjutnya, mewajibkan penumpang GoRide menggunakan masker dan membawa helm SNI pribadi. Kemudian, Mendirikan 130 Posko Aman Bersama Gojek di 16 kota.

“Posko ini menyediakan 3 layanan rutin bagi seluruh mitra driver: pengecekan suhu tubuh, pembagian healthy kit (masker dan hand sanitizer) dan penyemprotan disinfektan baik ke motor ataupun mobil yang dipergunakan oleh mitra,” ucap dia.

Baca juga: Imbas Corona, Penyelesaian LRT Jabodebek Molor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com