Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Jam Operasional Mal Ketika Dibuka Pekan Depan

Kompas.com - 08/06/2020, 19:04 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, pusat perbelanjaan atau mal dijadwalkan mulai kembali dibuka lagi pada tanggal 15 Juni 2020.

Ini berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Menteri Kesehatan dan Menteri Perdagangan serta terbitnya Pergub Nomor 51/2020.

Ia menyebut untuk jam operasional pembukaan mal akan ditentukan oleh masing-masing pengelola pusat perbelanjaan.

Baca juga: Mal Beroperasi 15 Juni, Ini Kategori Tenant yang Boleh Buka

"Tapi pada umumnya jam operasional pusat belanja akan dibuka dari jam 11.00 WIB hingga 20.00 WIB sembari melihat perkembangannya lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (7/6/2020).

Sementara untuk jumlah mal yang akan dibuka saat tanggal 15 Juni nanti, imbuh Ellen, semua mal diharapkan bisa kembali dibuka, namun dengan meningkatkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh asosiasi dan pemerintah.

Adapun protokol kesehatan yang harus dipatuhi meliputi mewajibkan karyawan dan pengunjung untuk memakai masker, menyediakan hand sanitizer dan wastafel di tempat-tempat yang mudah ditemukan.

Kemudian, mengatur jarak pengunjung baik di lift dan eskalator mal dan mengurangi jumlah pengunjung dan karyawan yang bertugas sebanyak 50 persen.

Baca juga: 15 Juni Buka, Pengusaha Mal Minta Keringanan Bayar Sewa dan Listrik

"Kami juga menghimbau para pengunjung untuk melakukan transaksi pembayaran secara cashless atau non-tunai agar menghindari adanya kontak secara langsung, selain itu sebelum pengunjung masuk ke mal mereka harus dicek suhunya dahulu baru bisa masuk ke mal," katanya.

Ellen juga berharap dengan dibukanya kembali mal bisa memberikan kontribusi positif atas bergeraknya roda perekonomian nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com