JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait keluhan masyarakat soal naiknya tagihan listrik.
Menurut Erick, naiknya tagihan listik tersebut bukan karena PT PLN (Persero) menaikan tarifnya. Hal itu terjadi karena konsumsi listrik masyarakat selama pandemi Covid-19 meningkat.
“Yang tadinya (tagihan listrik) bulanan, karena kemarin ada Covid, tidak tertagihkan. Baru tertagihkan pada bulan yang bisa ditagihkan, padahal itu tagihan berapa bulan jadi satu," ujar Erick saat teleconference dengan wartawan, Jumat (12/6/2020).
Baca juga: PLN : 65.786 Pelanggan Lakukan Pengaduan Tagihan Listrik yang Naik
"Memang kita biasa kalau enggak ditagih lupa, pas ditagih marah, padahal kita enggak lihat breakdown-nya,” sambungnya,
Namun, kata Erick, PLN telah memberikan keringanan kepada masyarakat yang tagihannya membengkak.
“Tapi apa pun kemarin PLN sudah buat pengumuman bisa dicicil, memang ya namanya juga bulanan,” kata Erick.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) kembali menegaskan, membengkaknya tagihan bukan diakibatkan adanya kenaikan tarif listrik, melainkan meningkatkanya konsumsi pelanggan selama periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.
Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril menjelaskan, penghitungan tagihan listrik dilakukan dengan mengkalikan volume pemakaian listrik dengan tarif listrik yang berlaku.
Baca juga: Tagihan Listrik Pemilik Bengkel Capai Rp 20 Juta, Ini Penjelasan PLN
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.