Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta PLN Tingkatkan Kualitas Petugas Pencatat Meter Listrik

Kompas.com - 15/06/2020, 18:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mesti bertanggung jawab atas berbagai kasus lonjakan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan.

PLN juga harus memperbaiki kualitas petugas pencatat meter yang biasa mendatangi rumah pelanggan.

Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, kebijakan PLN untuk tidak menggunakan jasa petugas pencatat meter saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menimbulkan tanda tanya. Sebab, kebijakan tersebut tidak memiliki aturan dasar yang jelas.

Baca juga: Pemerintah: Belum Semua Aduan Tagihan Listrik Sertakan Bukti

Selain itu, alasan PLN yang berupaya menghindari penyebaran virus Corona melalui petugas pencatat meter juga tidak sepenuhnya tepat.

"Petugas PLN ini bekerja sendiri dan tidak bersentuhan dengan orang lain di rumah warga,” kata dia, Senin (15/6/2020).

Laode juga mempertanyakan kinerja petugas pencatat meter PLN yang justru pada akhirnya menimbulkan kenaikan tagihan listrik pelanggan secara signifikan dan tidak wajar, terutama untuk tagihan di bulan Juni.

PLN pun harus bisa mempertanggungjawabkan kekeliruan seperti itu.

"Padahal, perhitungan meter listrik itu bukan ilmu sosial, melainkan ilmu pasti yang seharusnya bisa dinilai secara tepat," ungkapnya.

Baca juga: Masyarakat Keluhkan Naiknya Tagihan Listrik, Ini Kata Erick Thohir

Sebagai informasi, PSBB yang diberlakukan untuk menekan kasus virus corona menyebabkan PLN tidak melakukan pencatatan meter, sehingga tagihan listrik bulan April 2020 lalu menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya.

Pada bulan April, baru 47 persen petugas PLN yang melakukan pencatatan meter untuk tagihan bulan Mei akibat kebijakan PSBB masih berlaku di beberapa daerah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com