JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menjamin program Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tidak bakal mempengaruhi upah minimum, khususnya pekerja swasta yang nantinya diwajibkan mengikuti program ini.
"Soal UMR, terkait dengan upah minimum, tentunya dengan segala penetapan upah minimum ini artinya tidak ada hubungannya serta-merta dengan Tapera," jelas Kasubdit Fasilitas Kesejahteraan Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan Bondet Yudaswarin, Selasa (16/6/2020).
Sebab, lanjut Bondet, tiap tahun selalu ada penyesuaian upah minimum sehingga dipastikan tidak akan mempengaruhi dari program BP Tapera.
Baca juga: Ada Tapera, Pekerja Kelas Menengah Bisa Incar Hunian di Bodebek
"Tiap tahun pastinya ada penyesuaian nilai-nilai UM sesuai dengan ketentuan," katanya.
Pemerintah menekankan bahwa target pertama yang akan mengikuti program perumahan ini adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN). Para pekerja swasta baru diberi kesempatan 7 tahun sejak pelaksanaan yang dimulai 2021 untuk didaftarkan oleh perusahaan mengikuti program Tapera.
"Artinya kita harus pahami benar target pertama peserta Tapera adalah ASN. Jadi nanti, swasta diberikan hasil dari keberhasilan program Tapera ini," ucapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei lalu (PP Tapera 2020).
Baca juga: Saham BTN Terdongkrak Tapera?
Tabungan Perumahan Rakyat atau yang disingkat dengan Tapera ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016. Tapera dibentuk untuk tujuan membantu pembiayaan perumahan bagi para pekerja.
Untuk iuran Tapera, dalam PP itu diatur potongan upah sebesar 3 persen. Sebanyak 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan sisanya sebesar 2,5 persen ditanggung oleh pekerja (potong gaji karyawan untuk iuran Tapera). Khusus untuk peserta mandiri, iuran dibayarkan sendiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.