Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penantian Panjang Pencairan Duit Insentif Kartu Prakerja

Kompas.com - 23/06/2020, 09:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

Setidaknya hingga saat ini terdapat 477.971 peserta yang telah menuntaskan satu pelatihan dan telah mendapat sertifikat. Dari jumlah itu, hanya 361.209 peserta yang telah menerima insentif. Sementara sisanya belum dibayarkan.

“Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kita keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut,” ujar Rudy dalam video conference, Senin (22/6/2020).

Untuk diketahui, selain menghentikan pembayaran insentif, pemerintah juga untuk sementara belum membuka pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang IV.

Baca juga: Pemerintah: Kartu Prakerja Bukan Lelang Pengadaan Barang dan Jasa

Hal tersebut karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Menteri Koordinator Perekonomian meminta pendaftaran Kartu Prakerja gelombang IV dihentikan sementara. KPK juga meminta dilakukan evaluasi pada program sebelumnya dan dilakukan pembenahan.

Saat ini pihak manajemen pelaksana telah meminta persetujuan kepada Menko Perekonomian Airlangga Haratrto untuk mencairkan insentif kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.

Dengan demikian pencairan tersebut tak perlu lagi menunggu verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya hingga gelombang Kartu Prakerja ketiga ini dan belum mendapatkan insentif, dipastikan akan mendapatkannya pada pekan ini.

“Tidak perlu menunggu proses verifikasi pembayaran pelatihan yang menunggu BPKP, tadi pagi kita tetapkan dengan komite mengenai persetujuan insentif yang belum untuk batch I sampai III,” sebut dia.

Baca juga: Ruangguru Bantah Telah Terima Rp 3,8 Triliun dari Program Kartu Prakerja

Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta bisa menerima menfaat dari Kartu Prakerja, dengan anggaran sebesar Rp 20 triliun. Dari anggaran tersebut, setiap peserta mendapat insentif totalnya sebesar Rp 3.550.000.

Adapun rinciaannya, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan, yang akan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta. Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei.

Baca juga: Ekonom: Daripada Uang Dihambur-hamburkan untuk Prakerja, Mending untuk Edukasi Publik

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia | Editor: Erlangga Djumena, Bambang P. Jatmiko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com