Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman, Layanan Tatap Muka PTSP BKPM Sudah Kembali Dibuka

Kompas.com - 26/06/2020, 19:05 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

“Kami mohon kerja sama dalam proses pemberian layanan. Investor yang datang wajib menggunakan masker. Durasi konsultasi juga dibatasi maksimal 20 menit per investor. BKPM berkomitmen dalam memfasilitasi kebutuhan investor. Namun layanan tatap muka PTSP ini tentu harus memprioritaskan keamanan dan keselamatan bersama,” imbuh Tina Talisa.

Layanan konsultasi tatap muka di PTSP Pusat BKPM dibuka setiap hari kerja mulai pukul 7.30-12.00. Khusus konsultasi terkait Online Single Submission (OSS), investor wajib melakukan pendaftaran antrean online satu hari sebelumnya melalui http://antrian.bkpm.go.id/pendaftaran.

Berdasarkan catatan BKPM, setelah empat hari dibukanya layanan tatap muka (23-26 Juni), jumlah kuota pendaftaran selalu penuh hingga 100 kuota, kecuali di hari pertama yang hanya 77 pendaftar. Namun dari jumlah yang mendaftar, tidak semuanya datang ke BKPM.

“Sejak Selasa hingga hari ini, kuota pendaftaran selalu penuh. Namun per hari nya masih ada 20-30% pendaftar yang tidak hadir. Jadi kami himbau kepada para investor yang telah mendaftarkan diri, agar hadir sesuai jadwal yang didapat. Kasihan investor-investor lainnya yang benar-benar perlu berkonsultasi,” ujar Tina (Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli)

Baca juga: 13 MI Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Investor Diminta Tenang

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BKPM kembali buka layanan konsultasi tatap muka di era new normal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com