Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Penyajian Laporan Keuangan Berstandar Internasional Bisa Tingkatkan Arus Investasi

Kompas.com - 30/06/2020, 16:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan penerapkan berbagai standar internasional dalam penyajian laporan keuangan di Indonesia amat penting.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan, penerapan standar akuntansi dan audit berbasis internasional setidaknya mensejajarkan Indonesia dengan negara lain di kancah internasional.

"Paling tidak untuk menyediakan laporan keuangan berkualitas bagi investor sehingga meningkatkan arus investasi terkait dengan masalah kepercayaan juga," kata Anung dalam teleconference, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Imbas Corona, Bos MIND ID Tunggu Ini untuk Tentukan Nasib Karyawan

Anung menuturkan, peran laporan keuangan dalam mendorong pembangunan dan keberlanjutan dalam sektor jasa keuangan menjadi sangat penting.

Sebab dalam perkembangan ekonomi Indonesia yang pesat, sektor jasa keuangan masih menjadi backbone dan berkontribusi yang terbesar dalam perekonomian nasional.

"Jadi Kredibilitas laporan keuangan menjadi peran kunci dalam mendukung terciptanya market dicipline, serta menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas laporan keuangan," papar Anung.

Baca juga: Pemerintah Masih Punya Utang ke KAI Rp 257,87 Miliar

Lebih lanjut Anung menyebut, industri perbankan di Indonesia sudah menjalankan kegiatan usaha dengan prinsip kehati-hatian selain menerapkan standar akuntansi berstandar internasional.

Prinsip kehati-hatian ini mengacu pada best practice atau common practice yang diterbitkan oleh basel for international settlement.

Dalam dokumen basel, diatur 3 pilar dalam pengawasan bank, salah satunya yaitu pemenuhan kewajiban modal minimum sesuai dengan profil risiko bank. Perhitungan permodalan yang dimaksud menggunakan berbagai standar dalam mengukur risiko kredit, pasar, dan operasional.

"Kedua, adalah pemantauan oleh otoritas pengawas bank terhadap kumpulan risiko yang dilakukan perbankan, dan yang terakhir adalah transparansi dan pengungkapan informasi kepada publik untuk mendukung terciptanya market dicipline," kata Anung.

Baca juga: Sepanjang 2019, Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 2,48 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com