Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Peleburan OJK, Gara-gara Kasus Jiwasraya hingga Kinerja Selama Covid-19

Kompas.com - 04/07/2020, 08:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Adapun jengkelnya Jokowi disebabkan oleh beberapa anggaran penanganan Covid-19 belum terserap dengan baik. Dua di antaranya yakni anggaran kesehatan dan bantuan sosial.

Menurutnya, sejumlah menteri masih menganggap situasi pandemi saat ini bukan sebuah krisis. 

Tidak Gegabah

Pembubaran lembaga OJK membuat berbagai pihak ikut menanggapi. Ekonom Indef, Bhima Yudhistira menilai, sebaiknya Presiden tidak gegabah untuk membubarkan OJK.

Tindakan yang gegabah akan memberikan dampak yang besar terhadap kepercayaan investor dan nasabah di industri jasa keuangan.

“Apabila peran OJK dikembalikan ke pengawasan BI maka ada sinyal bahwa perbankan tengah mengalami krisis yang sudah terlalu berat,” tandas Bhima saat dihubungi Kontan, Jumat (3/7/2020).

Permasalahan lain yang juga akan muncul adalah terkait adaptasi dari budaya organisasi yang berbeda. Menurutnya, tidak semudah itu Sumber Daya Manusia di OJK dan BI disatukan.

Sebab ada perbedaan cara kerja dan budaya internal akan membuat masa adaptasi berjalan lambat.

Sementara BI yang juga memiliki beban dan tugas baru semakin tidak fokus antara stabilitas moneter dan pengawasan bank.

“Jika ada masalah terkait kelembagaan maka solusi terbaiknya dengan melakukan perombakan internal OJK, harus ada penyegaran,” tutupnya. 

Diusulkan DPR

Pembubaran OJK menjadi santer usai terbongkarnya mega skandal PT Asuransi Jiwasraya. Hal itu membuat salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan peleburan OJK pada Januari lalu.

Saat itu DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Industri Jasa Keuangan yang salah satunya membahas kinerja lembaga-lembaga jasa keuangan.

Di dalam proses evaluasi, Komisi XI membuka berbagai opsi mengenai kebijakan dan otoritas OJK, termasuk mengembalikan fungsi OJK sebagai pengawas perbankan ke Bank Indonesia (BI).

"Terbuka kemungkinan. OJK kan atas kerja Komisi XI dulu dipisahkan ke BI. Kan gitu, apa kemungkinan dikembalikan ke BI? Bisa saja. Di Inggris, di beberapa negara sudah terjadi. Ini evaluasi," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga.

Waktu itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso sempat menanggapi santai. Dia fokus untuk tetap berusaha bekerja secara profesional.

"Tanya yang ngomong dong, kok tanya ke saya. Kami akan bekerja profesional. Ya kami bekerja profesional independen," katanya beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com