Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Saya "Ketiban Sampur"

Kompas.com - 05/07/2020, 07:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku dirinya mendapatkan tanggung jawab yang tidak disangka-sangka saat dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di kementerian keuangan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu disampaikan perempuan yang akrab disapa Ani itu saat bercerita mengenai perjalanan dirinya menjadi Bendahara Umum Negara untuk pertama kalinya di era pemerintahan SBY pada akhir tahun 2005.

Dia mengatakan, saat Indonesia memasuki era reformasi yakni akhir tahun 1999 hingga 2000-an, kondisi negara mengalami turbulensi yang sangat besar. Dalam semangat reformasi, Indonesia menghasilkan banyak sekali perundang-undangan baru.

"Ada UU itu dari mulai UU Bank Indonesia menjadi independen, UU keuangan negara, perbendaharaan negara, UU BPK, UU hubungan keuangan pusat daerah, desentralisasi fiskal, UU perbankan, UU korporasi, UU persaingan usaha, itu semuanya adalah yang disebut fondasi dari ekonomi modern Indonesia," paparnya dalam acara peluncuran dan bedah buku Terobosan Menghadapi Perlambatan Ekonomi, Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: Curhatan Sri Mulyani, Sulitnya Membuat Kebijakan Ditengah Pandemi

Semua itu dirampungkan dalam waktu singkat dalam era kepemimpinan Presiden BJ Habibie. Kemudian, presiden setelahnya harus melanjutkan amanat dari sederet undang-undang tersebut.

Sri Mulyani pun berkesempatan menjadi Menkeu untuk pertama kalinya di masa kepemimpinan SBY pada tahun 2005-2010 yang mana peraturan-peraturan tersebut harus dijalankannya.

Ada banyak perbedaan dari orde sebelumnya, yang membuat dia harus mampu beradaptasi dengan aturan ekonomi yang belum dikenalnya sama sekali.

"Saya kebetulan menjadi Menteri Keuangan akhir tahun 2005 hingga 2010. Itu kalau orang Jawa bilang, ketiban sampur (tanggung jawab yang tak disangka), karena banyak UU itu dibuat pada akhir 1999 dan awal 2000, dan implementasinya dimulai ada saat pemerintah Bapak SBY," jelas dia.

Sri Mulyani bilang, itu menjadi fenomena bersejarah yang tentu menjadi tantangan baginya untuk bisa mengimplementasikan pondasi perekonomian yang ada dengan tepat.

"Kalau kita lihat dari fenomena itu, hanya dari historical timeline saja itu challenge-nya luar biasa. Bagaimana UU dibuat tanpa kita memikirkan nanti semuanya ketemu enggak, tapi kita harus jalankan karena itu adalah suatu keputusan politik yang sudah legitimate," ucapnya.

Baca juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Kemenkes Rp 25 Triliun, untuk Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com