Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arie Widodo
Dosen

Dosen Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia
dan Founder Relawan Pajak Universitas Indonesia

 

Semut: Kolaborasi, Pajak, dan Tauladan Manusia

Kompas.com - 06/07/2020, 08:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

7. Job description yang jelas. Pernah lihat rumah atau sarang semut? Rumah mereka rapih dan teratur. Deskripsi tugas mereka seperti sudah diatur. Peran semut ratu sebagai pendiri koloni adalah cuman bertelur. Semut pekerja yang semuanya adalah betina tugasnya adalah merawat sang ratu, mengurus telur-telur ratu, mencari makan, buang kotoran dan mengawasi kalau terjadi konflik di koloni. Sedangkan semut pejantan yang bersayap ketika dewasa adalah mengawini ratu semut muda.

8. Etos kerja yang tinggi, gotong royong, bahu membahu dan saling bekerja sama dalam mencapai tujuan yang sama. Team work yang bagus dan solid, cepat tanggap, eksekusi kerja yang baik, tidak saling menyalahkan, tidak mempertanyakan tugas semut lain, tidak berdebat kusir.

9. Antisipatif, menyimpan makanan cair diperutnya. Semut selalu mengumpulkan persediaan makanan di musim panas untuk menghadapi musim dingin. Dengan mengasumsikan bahwa semua musim panas adalah musim dingin, maka mengindikasikan bahwa mereka termasuk mahluk pekerja keras, bergerak tidak pernah berhenti, tidak kenal menyerah, tidak ada kata malas dan tidak pernah putus asa.

10. Menanggung beban saudara sebangsanya. Dikutip dari Surat Al-Naml ayat 18, Allah SWT berfirman : "Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut: Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu” (QS. An-Naml: 18).

Ketika Nabi Sulaiman AS datang bersama bala tentaranya, seekor semut merasakan akan ada ancaman bahaya yang menerpa kaumnya dan bangsanya, dengan spontan ia berkata: ada bahaya…. Ayo selamatkan diri kalian, sebagaimana di dalam Al-Qur’an: “agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari”. (QS. An-Naml: 18).

Kolaborasi

Berapa banyak di antara kita yang merasakan seperti yang dirasakan dan dialami oleh semut? Apakah pernah terbersit di otak kita bahwa kita ingin berusaha menyelamatkan bangsanya, ingin berbuat sesuatu untuk kehidupan bangsanya? Sudahkah kita mengambil peran atau partisipatif di negeri ini ?

Coba kita lihat di kehidupan kita sendiri, sudah berapa banyak yang kita lakukan untuk bangsa dan negara ? Kebanyakan dari kita cukup enggan memikirkan dan melakukan sesuatu yang memiliki dampak yang sangat besar dan dibutuhkan banyak pihak.

Sebagian dari kita masih berkutat dengan kepentingan pribadi dalam pemenuhan kebutuhan sendiri. Padahal kehidupan kita ternyata dibantu dan disuplai oleh para pembayar pajak. Jalan raya, rumah sakit, jembatan, sekolah, jalan tol, infrastruktur, Pelabuhan dan lain-lain adalah sebagian dari fasilitas yang dibiayai dari pajak.

Pajaklah yang menompang biaya pembangunan di Indonesia. Jika melihat postur APBN 2020 di Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020 tanggal 24 Juni 2020, target penerimaan pajak pada tahun 2020 sebesar Rp 1.404,5 triliun atau sekitar 82 persen dari total penerimaan negara. Bahkan diprediksi akan mengalami defisit anggaran sebesar 6,34 persen atau setara Rp 1.039,2 triliun karena pandemi covid-19.

Jika kita telusuri dalam kondisi normal, infografis penerimaan pajak di Indonesia lima tahun terakhir tidak ada satu tahun pun yang mencapai target pemerintah. Di kondisi normal saja tidak tercapai, apakah dalam kondisi covid-19 saat ini akan tercapai?

Penulis yakin bahwa pemerintah selalu melakukan pembenahan pelayanan prima dan menerapkan peraturan disesuaikan dengan kondisi terbaru. Perlu upaya melakukan manajemen risiko dalam proses penerimaan pajak wajib dilakukan di setiap lingkungan kantor pelayanan pajak.

Jokowinarno (2009) memberikan definisi mitigasi merupakan tindakan-tindakan untuk mengurangi atau meminimalkan potensi dampak negatif dari suatu bencana. Tujuan utama dari mitigasi risiko adalah untuk mengurangi atau bahkan meniadakan risiko serta dampak dari risiko tersebut.

Perlu diperhatikan bahwa pembangunan bukan hanya tugas pemerintah. Namun tugas semua warga negara. Upayakan masing-masing mengambil peran sesuai dengan bidang dan keahlian yang dimiliki.

1. Pemerintah, melalui petugas pajak adalah menjalankan fungsi pelayanan prima, fasilitator dengan menciptakan kondisi yang kondusif untuk proses pembangunan.

2. Akademisi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mencetak generasi yang tangguh, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com