Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kekayaan Edhy Prabowo | PNS Tak Produktif Bakal Diberhentikan

Kompas.com - 08/07/2020, 06:13 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kembali disorot lantaran polemik eksportir benih lobster.

Artikel terkait kekayaan Edhy Prabowo bahkan menjadi berita terpopuler di kanal Money Kompas.com pada Selasa (7/7/2020).

Selain itu, ada juga 4 berita lainnya yang masuk 5 daftar berita terpopuler. Apa saja? berikut daftarnya:

1. Kekayaan Edhy Prabowo, Mantan Prajurit yang Kini Jadi Menteri KKP

Selain sibuk sebagai pengurus partai dan anggota dewan, Edhy Prabowo diketahui juga memiliki beberapa bisnis. Lalu berapa harta kekayaan Edhy Prabowo yang kini menjabat sebagai Menteri KKP?.

Baca juga: Kemenhub Godok Aturan Keselamatan Pesepeda, Ini 3 Hal yang Akan Diatur

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Selasa (7/7/2020), Edhy Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.

Pelaporan harta dalam LHKPN dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri KKP. Total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 7 miliar atau tepatnya Rp 7.422.286.613. Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. 20 Persen PNS Tidak Produktif Bakal Diberhentikan? Begini Aturannya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bakal melakukan reformasi birokrasi di lingkup aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Pemerintah Akan Tutup Jiwasraya

Targetnya, pada Desember 2020, reformasi birokrasi ASN ini harus selesai sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.

Tjahjo menyebutkan, ada 20 persen PNS bagian administrasi dari total 4,2 juta lebih pegawai bakal diberhentikan. Lantas bagaimana aturannya? baca selengkapnya di sini.

3. 200.000 Pensiunan PNS Tak Bisa Cairkan Tabungan Rumahnya, Ini Kata Kemenkeu

Transisi perubahan dari Bapertarum menjadi BP Tapera meninggalkan masalah pencairan tabungan yang tersendat.

Baca juga: Restrukturisasi Polis Nasabah Jiwasraya, Pemerintah Bakal Bentuk Nusantara Life

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com