Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kekayaan Edhy Prabowo | PNS Tak Produktif Bakal Diberhentikan

Kompas.com - 08/07/2020, 06:13 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kembali disorot lantaran polemik eksportir benih lobster.

Artikel terkait kekayaan Edhy Prabowo bahkan menjadi berita terpopuler di kanal Money Kompas.com pada Selasa (7/7/2020).

Selain itu, ada juga 4 berita lainnya yang masuk 5 daftar berita terpopuler. Apa saja? berikut daftarnya:

1. Kekayaan Edhy Prabowo, Mantan Prajurit yang Kini Jadi Menteri KKP

Selain sibuk sebagai pengurus partai dan anggota dewan, Edhy Prabowo diketahui juga memiliki beberapa bisnis. Lalu berapa harta kekayaan Edhy Prabowo yang kini menjabat sebagai Menteri KKP?.

Baca juga: Kemenhub Godok Aturan Keselamatan Pesepeda, Ini 3 Hal yang Akan Diatur

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Selasa (7/7/2020), Edhy Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.

Pelaporan harta dalam LHKPN dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri KKP. Total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 7 miliar atau tepatnya Rp 7.422.286.613. Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. 20 Persen PNS Tidak Produktif Bakal Diberhentikan? Begini Aturannya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bakal melakukan reformasi birokrasi di lingkup aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Pemerintah Akan Tutup Jiwasraya

Targetnya, pada Desember 2020, reformasi birokrasi ASN ini harus selesai sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.

Tjahjo menyebutkan, ada 20 persen PNS bagian administrasi dari total 4,2 juta lebih pegawai bakal diberhentikan. Lantas bagaimana aturannya? baca selengkapnya di sini.

3. 200.000 Pensiunan PNS Tak Bisa Cairkan Tabungan Rumahnya, Ini Kata Kemenkeu

Transisi perubahan dari Bapertarum menjadi BP Tapera meninggalkan masalah pencairan tabungan yang tersendat.

Baca juga: Restrukturisasi Polis Nasabah Jiwasraya, Pemerintah Bakal Bentuk Nusantara Life

Hingga kini, uang tabungan 200.000 pensiunan PNS tidak bisa cair, padahal likuidasi Bapertarum-PNS sudah dilakukan sejak Maret 2018.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto menjelaskan, hingga saat ini, para pensiunan belum bisa menarik tabungannya lantaran masih ada peralihan dana dari Bapertarum ke BP Tapera.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Lion Air Bantah Berhenti Beroperasi

Seluruh maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group berencana meningkatkan jumlah kapasitas penerbangan atau armada mulai bulan Juli ini. Peningkatan akan terus dilakukan secara bertahap pada bulan-bulan selanjutnya.

Baca juga: Gabung Jadi Merchant GrabFood, Omzet Usaha Ermin Meningkat 110 Persen

Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro mengatakan, rencana tersebut sekaligus membantah kabar beredar yang menyatakan maskapai dengan logo singa itu berhenti beroperasi.

"Tidak benar jika ada informasi yang mengatakan Lion Air Group berhenti beroperasi, terkait informasi yang beredar ini sedang ditelusuri sumbernya," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (7/7/2020).

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. BKN Siap Terbitkan NIP Bagi 45.949 Tenaga Honorer

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan saat ini tengah menunggu terbitnya Peraturan Presiden ( Perpres) terbaru mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Baca juga: Nelayan Minta Eksportir Benih Lobster Diawasi, Ini Alasannya

Dilansir dari Antara, Selasa (7/7/2020), Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengungkapkan terbitnya Perpres tersebut perlu dilakukan guna menyelesaikan masalah gaji bagi para PPPK.

Menurut dia, sebetulnya BKN sudah siap menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 45.949 tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK yang diselenggarakan pada tahun 2019 lalu tersebut.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com