Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pandemi Covid-19, Bagaimana Nasib Pendanaan Ibu Kota Baru?

Kompas.com - 11/07/2020, 19:06 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Imbas pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk melakukan refocusing anggaran. Pemerintah fokus menganggarkan anggaran belanja untuk penanganan Covid-19.

Lantas, bagaimana nasib anggaran untuk proyek ibu kota baru?

Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso memastikan, tahun ini pemerintah tidak mengeluarkan anggaran belanja untuk proyek pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca juga: Pemerintah Masih Pertimbangkan untuk Lanjutkan Pindah Ibu Kota, Untuk Apa?

"Setelah ada Covid kelihatannya (APBN) fokus semua ke upaya-upaya penanggulangan jadi setahu saya memang enggak muncul, enggak ada anggaran IKN (ibu kota negara) sejauh ini," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (11/7/2020).

Lebih lanjut Brahmantio menjelaskan, terkait proses pemulihan ekonomi pemerintah fokus melakukan kolaborasi, dalam upaya untuk mendorong percepatan pemulihan dengan melihat karakteristik kebutuhan infrastruktur.

"Dan memperhatikan protokol kesehatan dan mencari kreativitas agar cost of fund bisa seminimal mungkin," katanya.

Brahmantio menyebutkan, sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar pembangunan ibu kota baru tidak terlalu membebani APBN, dan lebih fokus ke pembiayaan Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

"Itu yang sudah cukup lama dibahas dan matang sebelum terjadinya pandemi Covid-19," ucapnya.

Baca juga: Anggaran Awal Ibu Kota Baru Rp 38,15 Miliar, Kepala Bappenas: Itu Nothing

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, dana pembangunan IKN di Kalimantan Timur, belum dialokasikan.

Hal ini karena payung hukum atau undang-undang (UU) mengenai pembentukan IKN belum ada. Oleh karena itu, secara fisik, pembangunan IKN juga belum bisa dimulai. 

"Kami masih menunggu UU IKN. Jadi, belum bisa mengalokasikan anggaran. Kami tegaskan, pada Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 juga tidak ada anggaran di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN," papar Basuki dalam konferensi video, Selasa (7/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com