Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas KRL Penemu Uang Rp 500 Juta Dapat Asuransi Senilai Rp 1 Miliar

Kompas.com - 13/07/2020, 14:35 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mujenih (34) dan Egi Sandi (24), dua petugas KRL yang menemukan uang Rp 500 juta di dalam kantong plastik hitam diberikan sejumlah hadiah dari BUMN.

Hadiah tersebut meliputi tanggungan asuransi dengan total nilai sekitar Rp 1 miliar untuk masing-masing. 

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberikan bantuan Asuransi Davestera (Dana Investasi Sejahtera) yang merupakan gabungan dari asuransi perlindungan jiwa, proteksi, dan investasi dengan nilai uang pertanggungan per orang hingga Rp 500 juta.

Baca juga: Erick Thohir Minta Pimpinan BUMN Tiru Petugas KRL yang Kembalikan Rp 500 Juta

Lalu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui perusahaan anak AXA Mandiri Financial Services menyerahkan bantuan berupa perlindungan asuransi jiwa dengan uang pertanggungan sebesar Rp 500 juta per orang.

Uang tersebut akan dibayarkan kepada ahli warisnya apabila insan BUMN tersebut mengalami risiko meninggal dunia dalam kurun waktu lima tahun.

Selanjutnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melalui anak perusahaan BNI Life memfasilitasi keduanya dengan produk Asuransi BNILife Mprotection Plus.

Produk asuransi ini memberikan manfaat lengkap dalam satu produk berupa investasi, proteksi jiwa sampai dengan kesehatan dengan nilai premi/investasi sebesar Rp 50 juta, serta ditambah fasilitas Kesehatan berupa manfaat rawat inap.

Baca juga: Petugas KRL Penemu Uang Rp 500 Juta Diangkat Jadi Karyawan Tetap

Jika terjadi risiko meninggal, penerima manfaat juga akan mendapatkan Rp 100 juta ditambah nilai investasi. Selain itu, untuk tiga tahun polis asuransi juga bisa dicairkan, plus pengembangan Investasi dari Premi Rp 50 juta.

Terakhir, Telkomsel memberikan apresiasi berupa ponsel dan kuota internet senilai Rp 200.000 per bulan selama 1 tahun, serta saldo LinkAja masing-masing sebesar RP 5 juta.

“Penghargaan yang diberikan kepada saudara Egi dan Mujenih sebagai apresiasi kami, sekaligus penghormatan atas kejujuran dan amanah yang mereka dilakukan saat bekerja,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (13/7/2020).

Erick berharap bantuan ini dipergunakan sebaik-baiknya oleh Mujenih dan Egi. Dia berpesan agar bantuan ini tidak digunakan untuk berfoya-foya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com