Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Soroti Rasio Utang Pemerintah terhadap PDB di 2019 yang Capai 30,23 Persen

Kompas.com - 14/07/2020, 18:53 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti kinerja penarikan utang pemerintah. Pasalnya, rasio utang pemerintah pada tahun anggaran 2019 mencapai 30,23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2018 yang sebesar 29,81 persen dari PDB.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, nilai pokok atas utang pemerintah tersebut mencapai Rp 4.786 triliun.

Menurutnya, dengan tingkat utang tersebut pemerintah perlu memperhatikan risiko fiskal dalam jangka panjang.

Baca juga: BPK: Kabupaten Badung Jadi Satu-satunya Daerah dengan Kemampuan Fiskal Mandiri

"Pemerintah perlu untuk memperhatikan risiko fiskal dalam jangka panjang yang disebabkan tidak tercapainya rasio utang terhadap PDB, rasio defisit terhadap PDB dan keseimbangan primer positif sebagaimana ditetapkan RPJMN 2014-2019," ujar ujar Agung ketika memberikan paparan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2020).

Agung pun mengungkapkan beberapa indikator kerentanan utang pemerintah seperti rasio debt service terhadap penerimaan, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan, dan rasio utang terhadap penerimaan sebagai bagian dari pengelolaan fiskal juga telah melampaui batas praktik terbaik yang direkomenasikan lembaga internasional.

Secara lebih rinci dijelaskan, dari total nilai utang tersebut sebesar 58 persennya adalah utang luar negeri senilai Rp 2.783 triliun. Sedangkan 42 persen sisanya adalah utang dalam negeri senilai Rp 2.002 triliun.

BPK pun menyoroti realisasi defisit anggaran 2019 yang sebesar 2,2 persen terhadap PDB. Angka ini melampaui target dalam UU APBN 2019 yang sebesar 1,84 persen.

Defisit anggaran 2019 tersebut mencapai Rp 348,65 triliun. Namun, realisasi pembiayaan tahun 2019 mencapai Rp 402,05 triliun atau sebesar 115,31 persen dari nilai defisitnya, sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 53,39 triliun.

"Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari pembiayaan utang sebesar Rp 437,54 triliun, yang berarti pengadaan utang tahun 2019 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com