Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Berharap Ekonomi Jabar Tumbuh 9 Persen pada 2021

Kompas.com - 16/07/2020, 17:33 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis pertumbuhan ekonomi Jabar masih mampu tumbuh positif di kisaran 2 persen-3 persen pada tahun 2020. Kendati demikian, angka ini lebih rendah dari rata-rata pertumbuhan ekonomi Jabar yang sebesar 5 persen.

Ia mengatakan, penurunan tersebut sebagai imbas dari pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pihaknya saat ini tengah mendorong pemulihan ekonomi sehingga diharapkan pada 2021 ekonomi Jabar bisa lompat ke 9 persen.

"Kita optimistis sampai akhir Desember 2020, Jawa Barat masih bisa positif minimal di 2 persen-3 persen. Dan berharap 2021 lompat ke 9 persen, ada euforia. Kemudian normal lagi 5 persen di tahun-tahun berikutnya," kata dia dalam webinar DBS Asian Insights Conference 2020, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Dampak Covid-19, Ekonom: Resesi Ekonomi Bagian dari Kenormalan Baru

Ia mengatakan, menurut kajian yang dilakukan Universitas Padjajaran (Unpad) Jabar berpotensi mengalami pertumbuhan ekonomi yang negatif, jika pemulihan ekonomi tidak segera di lakukan. Hal ini yang membuat pihaknya membuka kembali aktivitas ekonomi meski pandemi belum usai.

"Kalau kita tidak melakukan tindakan recovery ekonomi sambil melawan Covid-19, maka Jawa Barat di akhir tahun pertumbuhan ekonominya bisa minus, di bawah 0 persen, dan kembali positifnya itu cukup lama," ungkap dia.

Ridwan mengatakan, pemulihan ekonomi Jabar dimulai dengan memilah wilayah ke dalam lima rating yaitu hitam untuk kondisi kritis, merah untuk kondisi berat, kuning untuk kondisi cukup berat, biru untuk kondisi sudah cukup baik, serta hijau untuk kondisi baik.

Baca juga: Sri Mulyani: Kuartal II Ekonomi Indonesia -4,3 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com