Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Garut Dilanda Kekeringan, Ini Langkah Antisipasi yang Disarankan Kementan

Kompas.com - 23/07/2020, 15:02 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, saat ini kondisi iklim sedang tidak menentu.

Kondisi itu menyebabkan wilayah Garut bagian tengah, selatan, dan utara mengalami kekeringan. Akibatnya, sektor pertanian 14 kecamatan di Garut terancam gagal panen.

“Jika tidak ditangani, petani akan mengalami kerugian dan berdampak pada penurunan produksi,” kata Mentan dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).

Untuk itu, ia meminta petani melakukan langkah antisipasi dengan mengoordinasikan masalah tersebut ke dinas terkait.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy, menyarankan petani untuk memastikan ketersediaan sumber-sumber air di sekitarnya.

Baca juga: Musim Kemarau Indonesia Berlanjut hingga Oktober, Ini Daftar Wilayah Kekeringan

“Pertama, petani harus mengetahui dan memastikan sumber-sumber air terdekat untuk mendukung pertaniannya. Jika tidak bisa, segera berkoordinasi dengan dinas atau pihak terkait agar dicarikan solusi terbaik,” kata Sarwo Edhy.

Ia melanjutkan, petani dapat menjaga ketersediaan air dengan membenahi aliran irigasi. Namun jika tidak memungkinkan, petani bersama pihak-pihak terkait dapat membangun embung.

“Embung menjadi salah satu solusi terbaik karena air akan selalu tersedia dan petani bisa memantaunya,” ujar Sarwo Edhy.

Kemudian untuk menghindari kerugian, Sarwo menganjurkan petani untuk memanfaatkan asuransi pertanian. Dengan begitu, petani bisa melakukan klaim lahan yang rusak dan menanam kembali.

Baca juga: Kekeringan Mengancam, Kementan Imbau Petani Perbaiki dan Bangun Sistem Pengairan

“Asuransi dapat menjaga lahan pertanian dari mitigasi bencana seperti banjir, kekeringan, longsor, serangan hama, dan lainnya, sehingga petani bisa beraktivitas dengan tenang,” imbuh Dirjen PSP Kementan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com