Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai: Kasus Ponsel Ilegal PS Store Pelajaran untuk Pelaku Bisnis

Kompas.com - 29/07/2020, 18:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Oleh sebab itu, Ricky menekankan, peran masyarakat menjadi hal penting untuk meningkatkan pengawasan Bea Cukai. Diharapkan masyarakat mau semakin terlibat dalam mendukung pengawasan terhadap produk-produk ilegal.

“Kami terus berupaya untuk melakukan pendalaman-pendalam terkait dengan analisa kasus yang kami lakukan, namun dengan adanya penguatan (laporan) dari masyarakat, maka kami akan lebih intensif dalam penagawasan tersebut,” jelas Ricky.

Sebagai informasi, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta menetapkan Putra Siregar, pemilik toko PS Store, sebagai tersangka dalam kasus penjualan ponsel ilegal. Putra diduga melakukan pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait hasil penyidikan tindakan pidana kepabeanan PS Store sudah dilakukan pada 23 Juli 2020. Total barang bukti sebanyak 190 ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61,3 juta.

Juga diserahkan harta kekayaan atau penghasilan tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com