Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Ritel Jepang Ini Naikkan Usia Pensiun Jadi 80 Tahun

Kompas.com - 31/07/2020, 10:21 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TOKYO, KOMPAS.com - Perusahaan ritel elektronik Jepang Nojima memutuskan untuk mengizinkan para pegawainya untuk bekerja hingga usia 80 tahun jika mereka menginginkannya.

Dengan demikian, Nojima menaikkan usia pensiun pegawai dari usia 65 tahun untuk mempertahankan para pegawai berpengalaman di tengah populasi Jepang yang menua.

Dikutip dari Nikkei Asian Review, Jumat (31/7/2020), penawaran tersebut berlaku bagi seluruh pegawai Nojima yang jumlahnya mencapai 3.000 orang, termasuk staf pemasaran di toko.

Baca juga: Terpaksa Pensiun akibat Corona? Lakukan 3 Tips Ini agar Tetap Bertahan

Mulai musim semi tahun 2021 mendatang, perusahaan-perusahaan Jepang diwajibkan melakukan upaya untuk tetap mempekerjakan pegawia hingga usia 70 tahun. Namun, Nojima membolehkan hingga 10 tahun lebih dari itu.

Langkah Nojima pun bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain di sektor ritel di Negeri Sakura tersebut. Sektor ritel sangat bergantung pada tenaga kerja manusia, namun menghadapi kekurangan tenaga kerja.

CEO Nojima Yoshiyuki Tanaka mengatakan, pihaknya ingin agar lebih banyak pegawai senior tetap aktif bekerja di manapun mereka berada.

Nojima adalah salah satu perusahaan ritel elektronik terbesar di kawasan Tokyo. Tidak seperti para pesaingnya, Nojima tidak mengandalkan staf penjualan dari produsen di tokonya.

Baca juga: Malaysia Buka Peluang Naikkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun

Staf penjualan senior, yang memiliki pengetahuan mendalam terhadap produk dan keterampilan layanan konsumen, adalah sumber daya yang bagus.

Adapun bagi pegawai yang memilih untuk tetap bekerja setelah berusia 65 tahun akan diminta memperbarui kontrak setiap tahun. Namun, rincian antara lain soal kondisi kerja dan gaji belum dirumuskan.

Adapun batas usia kerja 80 tahun mempertimbangkan kekuatan fisik dan stamina. Meski demikian, Nojima akan mempertimbangkan cara-cara lain agar pegawai tetap dapat bekerja namun tak sampai usia tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com