Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usaha MNC Grup, Global Mediacom Digugat Pailit ke PN Jakpus

Kompas.com - 02/08/2020, 16:52 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Perseroan juga memiliki usaha media lainnya yang masih berhubungan dan mendukung fokus utama Perseroan, seperti agensi manajemen artis dan agensi iklan.

Mayoritas pendapatan perseroan dikontribusikan oleh dua lini bisnis utama, yakni media berbasis konten dan iklan, yang dikelola oleh PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). MNCN sendiri mengelola 4 stasiun TV FTA nasional, yaitu RCTI, MNCTV, GTV dan iNews.

Sementara itu, layanan TV berlangganan mencakup MNC Vision, MNC Play, dan MNC Now. Global Mediacom juga terlibat dalam perkembangan bisnis online media.

Diantaranya mencakup portal berita online dan hiburan Okezone.com, perusahaan fashion e-commerce The F Thing, situs video sharing Metube.id, perusahaan travel online Mister Aladin, serta layanan Home Shopping 24 jam di MNC Vision dan MNC Now.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com