JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja bakal rampung pada masa sidang paripurna tahun ini.
"Sudah disampaikan di pidato Ketua DPR, RUU Cipta Kerja akan dibahas dan ditargetkan bisa selesai dalam masa sidang ini," ujar Airlangga dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020).
Ia mengatakan, saat ini proses pembahasan RUU Cipta Kerja sudah mencapai 70 persen.
Beberapa isu yang krusial seperti isu ketenagakerjaan dinilainya sudah mencapai kata sepakat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Baca juga: Menaker: Kami Punya PR yang Banyak
"Beberapa isu krusial sudah ada hal yang disepakati secara tripartit, seperti isu ketenagakerjaan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam hal ini di dalam rapat yang dipimpin Menaker (Ida Fauziyah)," kata Airlangga.
Menurut Airlangga, keberadaan RUU Cipta Kerja dapat menyelesaikan permasalah investasi di dalam negeri yang kerap terhambat regulasi.
Airlangga mengatakan RUU Cipta Kerja menjadi kesempatan Indonesia untuk melakukan pemulihan ekonomi dan percepatan penguatan reformasi serta transofmrasi perekonomian.
"Sekarang 215 negara mengalami pandemi Covid-19 dan kita berharap dengan diselesaikannya UU Cipta Kerja dan dengan trade war diharapkan ada inflow dari foreign direct investment yang bisa masuk dari negara-negara yang ingin melakukan investasi dengan melihat domestic market Indonesia dan tersedianya resource atau bahan baku di RI terkait global value chain," ujar dia.
Baca juga: Luhut ke Petinggi Pertamina: Hei Kalian Jangan Main-main...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.