JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2021 beserta Nota Keuangan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Sejumlah indikator ekonomi baik dari sisi makro, fiskal, hingga Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) dijelaskan secara rinci untuk tahun 2021 mendatang.
Seperti tagert pertumbuhan ekonomi tahun depan, hingga kelanjutan berbagai program bantuan sosial untuk masyarakat Indonesia.
Target pertumbuhan ekonomi
Pada 2021 mendatang, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen. Namun, kinerja perekonomian tahun depan masih sangat bergantung kepada penanganan pandemi virus corona di dalam negeri.
Terutama efektivitas penanganan Covid-19 pada masyarakat dengan disiplin protokol kesehatan, ketersediaan vaksin, penemuan vaksin, juga dukungan ekspansi fiskal 2021 yang masih akan tetap dilakukan dengan melanjutkan progam pemulihan ekonomi nasional baik dari sisi permintaan dan pasokan, akselerasi reformasi untuk menodorong produktivitas, daya saing, dan iklim investasi dari sisi RUU Omnibus Law.
Baca juga: Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 4,5 Persen hingga 5,5 Persen pada 2021
Defisit APBN dipatok 5,5 persen
Pada 2021, defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau setara dengan Rp 971,2 triliun.
Defisit anggaran tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar 6,34 persen dari PDB atau sebesar Rp Rp 1.039,2 triliun.
Defisit tersebut terjadi lantaran pendapatan negara pada tahun 2021 mendatang diperkirakan mencapai Rp 1.776,4 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.747,5 triliun.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan