Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Klaim Pemerintah Sudah Bisa Kendalikan Penyebaran Covid-19

Kompas.com - 19/08/2020, 14:18 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim, pemerintah sudah bisa mengendalikan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, hanya dalam kurun waktu tiga bulan, pemerintah mampu mengendalikan penyebaran virus yang telah menginfeksi lebih dari 100.000 orang di Indonesia.

"Dalam kurun waktu yang singkat, setelah tiga bulan kita mengalami tekanan yang begitu besar dalam Covid-19. Sekarang juga mulai kelihatan, kita bisa mengendalikan Covid-19," ujarnya, dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Luhut: Stok Jalan Naik 1 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Naik 8,8 Persen

Lebih lanjut Luhut menjelaskan, meski pemerintah sudah kembali membuka berbagai sektor perekonomian sejak beberapa bulan lalu, namun kehati-hatian masih jadi prioritas utama sampai saat ini.

"Kita masih sangat berhati-hati dalam penanganan ini," katanya.

Selain itu, Luhut berharap masa sulit akibat pandemi Covid-19 dapat segera berlalu, dengan tengah dikembangkannya vaksin dari virus tersebut.

Harapannya, vaksin tersebut sudah mulai dapat digunakan awal tahun depan.

"Kita berharap vaksin Covid-19 itu akan segera kita temukan atau dapat digunakan pada awal tahun depan," ujar dia.

Baca juga: Luhut: Percayalah Pemerintah Memberikan yang Terbaik buat Rakyat

Sementara waktu, Luhut memastikan berbagai kebijakan stimulus pemerintah telah dikucurkan, guna menjaga perekonomian di tengah penyebaran Covid-19. Pencairan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga disebut terus berjalan.

"Masalah stimulus ekonomi maupun APBN sudah berjalan secara searah, dan pencairannya sudah benar," kata dia.

Senada dengan Luhut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam operasional berbagai sektor, khususnya transportasi masal, guna mengedepankan kehati-hatian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com